"Kalau kita tiba-tiba langsung melakukan TPPU ya, kemudian kita nggak tahu uang yang dicuci itu dari kejahatan apa? sulit juga kita," bebernya.
Dalam tayangan tersebut, Alexander pun menyebutkan belum mengetahui asal muasal mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia itu.
Sebab, apabila harta kekayaan Rafael yang tercatat dalam LHKPN sebanyak Rp 56,1 miliar pada tahun 2021 itu berasal dari korupsi, KPK tidak bisa mendalami kasus TPPU tersebut.
"Kalau disita misalnya, oh ternyata bukan dari korupsi ternyata misalnya dari jual beli narkoba, dari human trafficking, kan bukan kewenangan kami untuk melakukan penindakan perkara TPPU kalau pidana asalnya bukan dari korupsi," ujar Alexander.
Tak ada kalimat yang dituliskan Hotman Paris terkait video wawancara tersebut.
Hanya saja, postingan Hotman Paris menuai ribuan pendapat dari masyarakat.
Sebagian besar menilai KPK tidak berdaya hingga adanya dugaan permainan dalam kasus.
Sementara lainnya meminta agar kewenangan KPK diperluas, sehingga kasus dugaan TPPU yang menjerat para pejabat dapat segera ditindak.
Rafael: Saya Sudah Lelah
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak telah selesai diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Rafael mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan dari KPK terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan
Sebelumnya, Rafael Alun menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) sejak pagi tadi.
Rafael tiba pukul 08.00 pagi, 1 jam sebelum jadwal klarifikasi dirinya oleh Direktorat Pelaporan LHKPN KPK.