Berita Nasional

Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan

Bursok Anthony Marlon mendadak viral setelah muncul meminta menteri keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak mundur.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai DJP Sumatera Utara meminta Sri Mulyani dan Dirjen Pajak mundur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Publik kini tengah membicarakan sosok bernama Bursok Anthony Marlon.

Pegawai Dirjen Pajak di Sumatera Utara itu diketahui berani memberikan protes terbuka kepada Sri Mulyani.

Bahkan, dalam surat terbuka yang dia buat, ia meminta agar sebaiknya Sri Mulyani mundur dari jabatan menteri keuangan.

Ia juga mendesak Dirjen Pajak untuk mundur

Apa latar belakang Bursok melakukan itu?

Bursok Anthony Marlon sebelumnya menguak surat aduan terkait kerugian dialami negara dengan nilai trilunan tak ditanggapi.

Padahal sudah 2 tahun surat aduan tersebut dilayangkan Bursok Anthony Marlon tapi tidak ditindaklanjuti.

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun di Simprug Golf 13, Wartawan Diusir saat Coba Mendekat

Bursok Anthony  lantas membandingkan sikap Sri Mulyani dengan kasus kini heboh Rafael Alun Trisambodo.

Sang menteri langsung mengambil keputusan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo.

Atas tindakan Sri Mulyani tersebut dinilai membuat rusak citra pegawai DJP atas keputusan tersebut.

Diketahui Bursok Anthony Marlon sendiri merupakan pegawai pajak di Kanwil DJP Sumut II.

Adapun Bursok Anthony Marlon memiliki jabatan sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Berikut Isi Lengkap Surat Aduan Bursok

 "Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved