Viral Media Sosial

Rieke Diah Pitaloka Soroti Temuan Data Fiktif Bansos: Harapan saya, Presiden Berani

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MANIPULASI DATA BANSOS - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Dirinya menyoroti persoalan krusial terkait manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, kembali menyoroti persoalan krusial terkait manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Manipulasi itu dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

Lewat postingan instagram pribadinya, @riekediahp pada Rabu (6/8/2025), Rieke menyampaikan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih terkait instruksi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap dugaan penyimpangan data penerima bansos.

“Tak ada pembangunan yang lahirkan kesejahteraan jika basisnya data fiktif negara,” tulis Rieke dalam unggahannya pada Rabu (6/8/2025).

Rieke merujuk pada data yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021, yang mencatat sebanyak 52,5 juta data penerima bansos terindikasi fiktif, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun. 

Baca juga: Tom Lembong Bebas, Loyalis Anies Sebut Akan Melawan Perompak Hukum

Meski kala itu diklaim data fiktif telah dihapus, Rieke mempertanyakan kejelasan aliran dana yang sebelumnya telah dialokasikan berdasarkan data bermasalah tersebut.

Perhatian Rieke semakin menguat menyusul laporan terbaru PPATK pada 5 Juli 2025 yang mengungkap keberadaan 10 juta data fiktif penerima bansos. 

Dua hari kemudian, PPATK juga melaporkan ada sebanyak 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat aktivitas mencurigakan, mulai dari pinjaman daring ilegal, perjudian online, hingga jaringan narkotika dan terorisme.

Menurut Rieke, temuan tersebut menunjukkan indikasi kuat tidak hanya data penerima yang fiktif, melainkan juga rekening tujuan penyaluran bansos. 

PPATK, kata dia, mengidentifikasi sekitar 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran negara yang digunakan untuk mengendapkan dana bansos sebesar Rp2,1 triliun.

Dengan menggunakan asumsi nilai bantuan sebesar Rp6 juta per orang per tahun, gabungan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp2,4 juta dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3,6 juta, Rieke memperkirakan 10 juta data fiktif yang dirilis PPATK pada 2025 berpotensi mengalirkan dana hingga Rp60 triliun ke rekening-rekening yang tidak dapat diverifikasi keabsahannya.

“Angka itu baru dari dua program bansos saja, dan hanya untuk tahun 2025. Belum termasuk program bantuan lain seperti subsidi energi, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, bantuan rumah tidak layak huni, maupun pupuk,” ujarnya.

Rieke menyampaikan harapannya agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berani mengambil langkah tegas dalam membenahi sistem data nasional. 

Ia secara khusus mendorong agar pembaruan data dilakukan dengan pendekatan berbasis desa dan kelurahan presisi, sehingga setiap intervensi kebijakan sosial benar-benar tepat sasaran.

Halaman
123

Berita Terkini