"Agar tidak lagi membahas usulan-usulan yang tidak didasari pada aturan yang sudah ditetapkan dalam UU No 22 tahun 2009," tambahnya.
• Kejaksaan Agung Ogah Limpahkan Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Publik yang Menilai
Ia mengatakan, semua pihak itu lebih baik duduk bersama mencari solusi efektif agar dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
"Kalau aturan tidak mengakomudir sepeda bisa melintas di ruas jalan tol, seperti yang diusulkan Gubernur DKI Anies Baswedan, sebaiknya tidak usah digubris."
"Anggap saja itu usul dari seseorang yang belum mengerti tentang keselamatan lalu lintas," tutur Edison.
• LIVE STREAMING Pengumuman Gelombang IV Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP
Menurutnya, tidak perlu membuang energi untuk membahas hal-hal yang tidak ada landasan hukumnya.
"Sebab sudah terlalu banyak kebijakan berupa Permen, Pergub yang melanggar UU 22/2009."
"Sehingga menambah kerunyaman lalu lintas, khususnya di kota-kota besar di Indonesia," ujarnya.
• Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Uang, Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus dari Prancis
Melalui, kebijakan ilegal yang terjadi dan dibiarkan praktik-praktik ilegal sehingga terlihat seperti legal.
"Di antaranya sepeda motor dijadikan sebagai angkutan umum, padahal UU No 22 tahun 2009 menjelaskan bahwa kendaraan roda dua bukan kendaraan umum," bebernya.
Akhirnya, kata Edison, membuat lalu lintas semakin semrawut.
• Partai Baru Amien Rais Diusulkan Bernama PAN Reformasi, Matahari Putih dan Warna Biru Juga Jadi Logo
"Kemudian kendaraan atau mobil pribadi berpraktik sebagai angkutan umum atau dikenal taksi online."
"Padahal tidak semua kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009," urainya.
Belum lagi, kata dia, rencana-rencana yang dilontarkan sehingga meresahkan masyarakat.
• Legislator PAN: Anak Sekolah Disuruh Belajar di Rumah tapi Bioskop Mau Dibuka, di Mana Keadilannya?
Seperti, memberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.
Padahal, UU 22/2009 menjelaskan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, dapat diselenggarakan manajemen kebutuhan laalu lintas.