Kata dia, surat tersebut telah disampaikan Anies Baswedan kepada Basuki.
“Kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol."
• Jaringan Bermasalah Jadi Alasan PDIP Tunda Umumkan Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Surabaya
"Tepatnya mulai di wilayah Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok,” terang Syafrin di Balai Kota, Rabu (26/8/2020).
Tercatat ada tiga poin yang disampaikan Anies Baswedan melalui surat kepada Menteri Basuki.
Poin pertama, Anies Baswedan menjelaskan Pemprov DKI Jakarta berupaya membangun jalur sepeda secara masif, di antaranya lajur sepeda sepanjang 63 kilometer di 22 ruas jalan.
• Novel Baswedan Langsung Isolasi Mandiri Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Sehat dan Tanpa Gejala
Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda.
Kemudian, DKI juga telah menyediakan lajur sepeda sementara di sepanjang ruas Jalan Thamrin dan Jenderal Sudirman.
Kebijakan itu sebagaimana implementasi dari Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
• Tunda Umumkan Calon Kepala Daerah Surabaya, Megawati Bantah PDIP Kesulitan Cari Pengganti Risma
Kedua, Anies Baswedan menyampaikan adanya peningkatan volume pesepeda di lajur sepeda sementara di Jalan Thamrin dan Jenderal Sudirman setiap pekan.
Bahkan dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh (dari tanggal 20-26 Juli) mencapai 82.380 pesepeda.
“Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu ke-satu dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen,” ungkap Anies Baswedan dalam surat tersebut.
• Novel Baswedan Bakal Tes Swab Ulang di Rumahnya Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Buat Apa?
Pada poin ketiga, Anies Baswedan mengungkapkan berkenaan dengan hal tersebut, dimohon Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta sisi barat sebagai lintasan road bike.
“Guna mengakomodir pengguna sepeda setiap Hari Minggu pukul 06.00-09.00,” tulis Anies Baswedan di surat itu.
ITW: Anggap Saja Usul dari Orang yang Belum Mengerti
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan meminta semua pihak menaati UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal itu terkait permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan agar sepeda boleh melintas di ruas tol dalam kota.
"Semua instansi dan lembaga yang terkait agar membangun koordinasi dan kesepakatan untuk tetap menggunakan UU No 22 tahun 2009."
• Aliran Dana Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Ditelusuri, Termasuk Dugaan untuk Operasi Plastik
"Sebagai dasar untuk menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan," kata Edison kepada Wartakotalive, Jumat (28/8/2020).
"Semua pihak yang ikut bertanggung jawab mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)."