WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menolak permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu terkait pemanfaatan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta sisi barat ruas Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT), sebagai jalur sepeda.
“Jalan tol itu memang untuk mobil, roda empat atau lebih."
• Jaksa Pinangki Jual Nama Orang untuk Yakinkan Djoko Tjandra Urus Fatwa MA, Siapa?
"Bemo saja tidak dibolehkan, apalagi kalau sepeda,” tegas Basuki di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, usulan pemanfaatan ruas JIUT demi Road Bike Event belum bisa dilaksanakan karena menyalahi aturan.
“Saya kira izin yang sekarang tidak memenuhi aturan."
• Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Rp 75 Juta per Bulan, Duit dari Djoko Tjandra Diduga Mengalir ke Adik
"Laporan dari tim Bina Marga kalau satu lajur tol dipakai tidak boleh, itu menutup."
"Makanya sekarang Dinas Perhubungan DKI sedang melakukan simulasi, tergantung nanti,” ucapnya.
Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
• Mulai 1 Oktober 2020, Zoom Hingga Twitter Kena Pajak Pertambahan Nilai 10 Persen
Pada pasal 1 ayat 7 disebutkan, pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.
Lalu, pasal 38 berbunyi, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengizinkan pesepeda melintas di ruas tol.
• Novel Baswedan, Istri, dan Empat Anaknya Sembuh dari Covid-19 Setelah 11 Hari Isolasi Mandiri
Ada pun ruas tol yang diminta adalah tol lingkar dalam Jakarta Wiyoto Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok.
Berdasarkan data yang diterima, surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 itu telah disampaikan Anies Baswedan.
Surat yang hanya ditujukan kepada Menteri PUPR Basuki tersebut, berisi permohonan pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
• DAFTAR Lengkap 62 Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP di Pilkada Serentak 2020, Surabaya Ditunda
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan surat itu.