Jiwasraya Gagal Bayar

Erick Thohir Curiga Penuding Dirinya Terima Suap Rp 100 Miliar dalam Kasus Jiwasraya Takut Dibongkar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erick Thohir seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

MENTERI BUMN Erick Thohir menjawab tuduhan yang mengarah kepada dirinya, terkait dugaan suap dalam kasus Jiwasraya.

Ia dituding menerima suap sebesar Rp 100 miliar.

Menjawab santai tuduhan tersebut, Erick Thohir menilai ada pihak yang sedang ketar-ketir saat ini dan berupaya melempar kesalahan padanya.

Keteteran Cek Posko Pengungsi, Anies Baswedan Curhat Butuh Sosok Wakil Gubernur

Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatannya meninjau warga pengungsi banjir di Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (5/1/2020).

"Mohon maaf, sekarang banyak (hal yang) dipelesetkan, dibilang Pak Jokowi yang ngambil, Istana dibilang ngambil."

"Jangan-jangan ini terbalik, jangan-jangan yang teriak-teriak ini ketakutan dibongkar," ujar Erick Thohir.

Wakil Wali Kota Depok Dukung Pernyataan Gubernur DKI yang Salahkan Air Kiriman Penyebab Banjir

Ia pun mengaku kaget, mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus ini, sementara keberadaannya di Kementerian BUMN baru 'seumur jagung'.

Apalagi, ia juga mendengar kabar akan ada demo terkait dirinya, padahal sejak masuk BUMN beberapa bulan lalu, yang ia lakukan adalah gencar operasi bersih-bersih.

"Saya dengar Minggu depan Istana, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BUMN akan didemo."

Salahkan Air Kiriman dari Selatan, Sekjen PDIP Nilai Anies Baswedan Cenderung Cuci Tangan

"Dibilang saya mengambil uang, saya bingung, orang saya baru datang (jadi Menteri BUMN), kita mau bersih-bersih," tutur Erick Thohir.

Menurutnya, ada kemungkinan semenjak dirinya masuk BUMN dan gencar 'bersih-bersih', ada pihak yang tidak menyukai caranya itu.

Terlebih, saat ini proses hukum terhadap kasus Jiwasraya tengah berlangsung.

Ketua Fraksi PDIP: Terbelenggu Janji Kampanye, Anies Baswedan Dua Tahun Enggak Ngapa-ngapain

"Nah, ini kan saya enggak tahu. Mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya."

"Sekarang proses hukum sudah mulai masuk," ucap Erick Thohir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyelesaian perusahaan asuransi pelat merah, Jiwasraya, tidak dapat dilakukan secara cepat.

Begini Cara Pemerintah Cegah Istana Presiden Kebanjiran

Jiwasraya mengalami gagal bayar polis mencapai Rp 12,4 triliun.

"Ini perlu proses yang tidak sehari dua hari."

• INI Jejak Ibra Azhari yang Karib dengan Narkoba, Ditangkap Pertama Kali Tahun 2000

"Perlu proses yang agak panjang," ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Jokowi mengaku telah meminta Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk bersama-sama mengatasi persoalan Jiwasraya dari sisi korporasi.

"Semuanya sedang menangani ini," katanya.

• MUI Minta Perbedaan Pendapat Ulama Soal Ucapan Selamat Natal Jangan Jadi Polemik

Sedangkan dari sisi hukum, kata Jokowi, sekarang telah ditangani oleh Kejaksaan Agung, dengan mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri.

"Sudah dicegah 10 orang, agar kebuka semuanya, sebetulnya problemnya di mana, karena ini juga menyangkut proses yang panjang," papar Jokowi.

Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga orang dalam skandal dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) pada Senin (30/12/2019).

• 43 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Perekrutan Karyawan PT KAI, Mayoritas Lulusan S1

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB. 

"Hari ini kami meneriksa tiga orang saksi yang sekarang sedang berlanjut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

• INI Dia Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Temanya Nagara Rimba Nusantara

Ketiga orang tersebut ialah Stephanus Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah, Yosep Chandra, Direktur PT Prospera; dan Eldin Rizal Nasution, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelum ini, Kejaksaan Agung juga memeriksa Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam pada Jumat (27/12/2019) lalu.

Adi bilang, Asmawi seharusnya diperiksa berbarengan pada hari ini.

• Dewan Pengawas KPK: Salah Satu Tugas Kami Jangan Sampai Pimpinan Obral Penyadapan

"Pak Asmawi Jumat sore kemarin setelah Salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa, karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tak bisa ditinggalkan."

"Saya kira itu patut dihargai, sehingga tim penyidik melakukan pemeriksaan dan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sudah tuntas," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

• Bukan Lima Anggotanya, yang Dipersoalkan Banyak Pihak Adalah Kewenangan Dewan Pengawas KPK

Hal itu terkait perlindungan sejumlah saksi dalam kasus skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Achmadi, pihak Kejagung menyambut baik upaya LPSK dalam menangani kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebanyak Rp 13,7 miliar.

“Intinya Jampidsus Kejagung sangat welcome."

• Resmikan Implementasi B30, Jokowi: Kita Mau Keluar dari Rezim Impor Atau Tidak?

"Saya menyampaikan bila ada saksi dan/atau saksi pelaku yang memenuhi syarat diberikan perlindungan, LPSK siap untuk mengambil peran,” kata Achmadi lewat keterangan pers, Kamis (2/1/2020).

Achmadi melanjutkan, LPSK memberikan perhatian yang besar terhadap kemungkinan diberikannya perlindungan kepada saksi atau saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator/JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.

“LPSK berharap munculnya saksi pelaku (justice collabolator) dalam kasus ini, agar dugaan tindak pidananya dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Achmadi.

• Belum Ada Perpres, Dewan Pengawas KPK Tak Bisa Kerja Meski Sudah Dilantik Jokowi

Untuk mengajukan diri menjadi JC, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dalam kasus tertentu sesuai keputusan LPSK.

"Sifat penting keterangan yang diberikan, bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapnya."

"Kesediaan mengembalikan asset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis, dan adanya ancaman yang nyata," jelas Achmadi.

• Ali Mochtar Ngabalin Ungkap Gibran Tak Pernah Bicara kepada Jokowi Saat Maju di Pilkada Solo

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) banyak berinvestasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

• Putrinya Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR, Megawati: Dominasi Pria Kuat Sekali

Di antaranya, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

• Beban Moral Gibran-Bobby Ikut Pilkada, Menang Enggak Dianggap Hebat, Kalau Kalah Memalukan

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. (Fitri Wulandari)

Berita Terkini