Breaking News:

Revisi UU KPK

Dewan Pengawas KPK: Salah Satu Tugas Kami Jangan Sampai Pimpinan Obral Penyadapan

Harjono meminta masyarakat menghilangkan keraguan kehadiran Dewan Pengawas akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

MANTAN hakim Mahkamah Konstitusi Harjono meminta masyarakat menghilangkan keraguan kehadiran Dewan Pengawas akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan, Dewan Pengawas baru saja mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan nantinya bekerja sesuai undang-undang.

"Jadi kita tunggu saja, soalnya kami belum kerja. Apakah kami menyandera atau kami semua bekerja," ujar Harjono, Minggu (22/12/2019).

Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar

Terkait kegiatan penyadapan, kata Harjono, dalam Undang-undang KPK telah disampaikan agar pimpinan KPK lapor terlebih dahulu kepada dewan pengawas.

"Kalau akan melakukan penyadapan harus melapor ke kami."

"Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberitahu," tutur Harjono.

KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi

Ia pun menyebut, dewan pengawas tidak akan sembarangan memberikan izin penyadapan ke pimpinan lembaga anti-rasuah, dalam menangani sebuah kasus korupsi.

"Tugas kami, salah satu di antaranya jangan sampai kemudian obral penyadapan," tegas Harjono.

"Jadi dilihat kasus per kasus, dan kami harus melihat setiap penyadapan itu."

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap Artis Ibra Azhari untuk Keempat Kalinya karena Narkoba

"Kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak?" Sambung Harjono.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba

Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.

Prosesi pelantikan diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya.

 BREAKING NEWS: Ini Daftar Lima Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Setelah itu, dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved