EMPAT pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan purna tugas bulan depan.
Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (27/11/2019) kemarin, mungkin jadi kunjungan terakhir mereka sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah itu.
Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang, akan mengakhiri masa jabatannya. Kecuali, Alexander Marwata yang kembali terpilih.
• Anies Baswedan Terpilih Jadi Ketum APPSI Setelah Dikritik Mendagri, Fadli Zon: Selamat Bro!
Mereka yang tak lagi menjabat memanfaatkan momentum RDP untuk mengutarakan kesan dan pesan masing-masing.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi maupun lembaga, kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Agus Rahardjo tak bosan berpesan supaya DPR, khususnya Komisi III, agar tidak lelah mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
• KPK Jelaskan Alasan Kasus RJ Lino Mandek kepada Komisi III DPR, Tegaskan Punya Dua Alat Bukti
"Pesan kami tetap, mohon bapak ibu Komisi III tidak henti-hentinya."
"Tidak lelah selalu mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, terima kasih," ucapnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Senada dengan Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengutarakan permohonan maaf bila selama empat tahun ke belakang, tindakan KPK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan DPR.
• Tiga Parpol Pendukung Jokowi Sodorkan Nama Calon Tenaga Ahli KSP, Bakal Diseleksi Ketat
Ia juga minta segala kebijakan yang sudah baik, bisa dilanjutkan oleh jajaran pimpinan baru.
Laode tak lupa memohon kepada DPR untuk menjaga lembaga anti-rasuah ini dengan sungguh-sungguh.
"Mohon maaf bila selama empat tahun terakhir ada hal, tindakan yang tidak sesuai dengan harapan."
• KPK Bakal Hentikan Empat Kasus yang Tersangkanya Meninggal
"Jika ada kebaikan pada periode kami, mudah-mudahan itu dapat dilanjukan oleh penerus kami. Terakhir, tolong bapak-bapak menjaga KPK," pintanya.
Selain mengucap rasa terima kasih ke Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga menitipkan pesan kepada Alexander Marwata yang terpilih lagi.
"Sudah ada fondasinya, nanti Pak Alex tinggal meneruskan yang sudah kita buat," ucapnya.
• Gaspol Jek Resmi Meluncur, Helm Bersayap dan Jaket Merah Jadi Pembeda, Ada Asuransi Bunuh Diri
Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, blak-blakan kepada Komisi III soal rencananya ke depan.
Saut mengaku ingin jadi intelijen setelah tak lagi jabat pimpinan KPK pada 21 Desember mendatang.
"Yang perlu dimaklumi dari saya pribadi, bahwa sampai tanggal 21 Desember nanti itu saya penegak hukum."
• KLASEMEN Indonesia di Grup B Setelah Kalahkan Thailand, Besok Lawan Singapura Malam Hari
"Tapi nanti ditanggal 21 ke sana, mungkin saya akan jadi intelijen," tegas Saut.
Soal Undang-undang KPK terbaru, Saut mengaku sebagian pihak masih skeptis.
Tapi, dirinya coba meyakinkan mereka yang masih menaruh keraguan itu.
• Rekomendasinya Banyak Tidak Dijalankan Kementerian, KPK Merasa Tak Dihargai
"Beberapa pihak luar sedikit skeptis juga."
"Saya coba meyakinkan mereka dengan mengatakan bahwa value di KPK itu nanti akan menghasilkan balances upaya untuk memberantas korupsi," paparnya.
Berikut ini profil singkat lima pimpinan KPK periode 2019-2023:
1. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.
• PROFIL Irjen Firli Bahuri, Polisi yang Bertahan di 10 Besar Seleksi Calon Pimpinan KPK
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.
Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu.
• 300 Demonstran di Jayapura Berjanji Tak Mau Ikut Aksi Unjuk Rasa Lagi karena Merasa Ditipu
Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.
• Ide Putar Lagu di Lampu Merah Muncul Saat Wali Kota Depok Menunggu Kereta Lewat
Firli mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.
Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis. Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.
Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.
• Ungkap Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan, Kapolri dan Panglima TNI Sepekan Berkantor di Papua
Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.
Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.
"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.
• Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024: Baru Bisa Dilantik Dua Minggu Lagi
Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya.
Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.
Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.
• Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet
Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.
2. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari laman kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP), yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir.
• Ini 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Cuma Satu Polisi yang Tersisa
Ia menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
3. Nurul Ghufron (Dosen)
Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.
Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer.
4. Nawawi Pomolango (Hakim)
Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
Alexander Marwata memang berasal dari hakim. Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988.
Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso.
• Satu Pelajar SMK Tewas Setelah Duel Pakai Celurit, Janjian Lewat WhatsApp
Lalu, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.
Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.
Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya.
Baru jalan beberapa bulan, ia maju sebagai calon pimpinan KPK. (Taufik Ismail)