Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024: Baru Bisa Dilantik Dua Minggu Lagi
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 pada Jumat (30/8/2019) pekan lalu.
Penulis: Muhammad Azzam |
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 pada Jumat (30/8/2019) pekan lalu.
Untuk itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi bersiap melantik 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.
Akan tetapi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan baru akan berlangsung pada minggu kedua di Bulan September 2019.
• Wiranto: Enggak Usah Disuruh-suruh Presiden Pasti ke Papua
“Enggak bisa secepatnya, karena tunggu jawaban Gubernur Jawa Barat untuk lakukan pelantikan."
"Ya ancer-ancer, mungkin sekitar minggu kedua, karena ini juga kan baru penetapan,” kata Ahmad Kosasih, Minggu (1/9/2019).
Ia menuturkan, surat penetapan yang diserahkan KPU ke Bupati Bekasi baru bisa diserahkan ke Gubernur Jawa Barat pada Senin (2/9/2019) hari ini.
• Mantan Suami Vina Garut Suka Perlihatkan Video Ranjang ke Penyanyi Panggung
Apabila SK Gubernur telah diterbitkan, maka pelantikan bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 bisa dilakukan.
Akan tetapi, diprediksi pelantikan baru akan bisa dilakukan pada pekan depannya lagi.
Sebab, akan ada proses pelantikan DPRD Provinsi Jawa Barat hingga rapat paripurna.
• Sebelum Dibunuh, Dana Sempat Main Game Bareng Saudara Tirinya
“Untuk prediksi sementara, pelantikan bisa dilaksanakan antara tanggal 11, 12 atau 13 September 2019,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi akhirnya menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Jumat (30/8/2019).
Pleno penetapan dilakukan di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
• Pencari Suaka Dibekali Uang Rp 1 Juta, Jika Masih Berkeliaran di Trotoar Bakal Ditindak
Penetapan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 Sunandar, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Juga, perwakilan Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, maupun para perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi mengatakan, setelah dilakukan pleno penetapan, pihaknya akan langsung bersurat ke Pemkab Bekasi untuk segera mengirimkan surat hasil penetapan ke Gubernur Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gedung-dprd-kabupaten-bekasi.jpg)