Ide Putar Lagu di Lampu Merah Muncul Saat Wali Kota Depok Menunggu Kereta Lewat
LAGU yang diputar Pemkot Depok di lampu lalu lintas yang berjudul Hati-hati di Jalan, merupakan karya Koko Thole.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
LAGU yang diputar Pemkot Depok di lampu lalu lintas yang berjudul Hati-hati di Jalan, merupakan karya Koko Thole.
Lagu itu dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.
Idris mengaku sudah merekam lagu itu pada pertengahan 2018.
• Wiranto: Enggak Usah Disuruh-suruh Presiden Pasti ke Papua
"Awalnya itu dari obrolan santai waktu di kereta sama Mas Koko menuju Malang awal 2018."
"Waktu itu ada acara di sana, kebetulan saya memang sudah lama kenal beliau, dan Mas Koko juga warga Depok," tutur Idris saat dihubungi Wartakotalive, Minggu (1/9/2019).
Ide pemutaran lagu di lampu lalu lintas, kata Idris, terbesit saat dirinya kerap mendengar peringatan saat menyeberangi rel kereta.
"Kalau lagi nunggu kereta itu kan suka ada yang ngomong kasih peringatan, tapi ada juga yang cuma bunyi teng tong teng tong aja," jelas Idris.
Dari situ dirinya lantas kepikiran untuk membuat lagu serupa yang menyatakan peringatan hati-hati terhadap pengendara.
Gayung bersambut, Koko Thole yang merupakan penggiat seni, bersedia membuatkan lagu.
• Pencari Suaka Dibekali Uang Rp 1 Juta, Jika Masih Berkeliaran di Trotoar Bakal Ditindak
"Ini enggak ada APBD-nya, Mas Koko murni amal soleh karena dia enggak dibayar sama sekali. Dia ciptain lirik sampai aransemennya," beber Idris.
Saat lagu selesai, muncul pertanyaan berikutnya, siapa yang akan menyanyikan lagu tersebut?
"Kebetulan memang saya suka nyanyi, tapi kadang-kadang aja."
• Fadli Zon: Jokowi, Blusukan Lah ke Papua
"Pas ditanya siapa ini yang nyanyiin, Mas Koko bilang, ya sudah bapak saja yang nyanyiin," papar Idris.
Lagu tersebut diputar di lampu lalu lintas Ramanda dengan durasi 45 hingga 60 detik.
"Rencana memang akan ada di beberapa titik, tapi saat ini baru di lampu merah Ramanda, nantinya akan kami evaluasi," terang Idris.
• Keluarga Gus Dur Diusulkan Jadi Mediator Pemerintah dan Masyarakat Papua
