Permintaan Laode M Syarif Cs kepada Komisi III DPR: Tolong Jaga KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan), mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019.

Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu.

• 300 Demonstran di Jayapura Berjanji Tak Mau Ikut Aksi Unjuk Rasa Lagi karena Merasa Ditipu

Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.

Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.

• Ide Putar Lagu di Lampu Merah Muncul Saat Wali Kota Depok Menunggu Kereta Lewat

Firli mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis. Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.

Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

• Ungkap Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan, Kapolri dan Panglima TNI Sepekan Berkantor di Papua

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.

• Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024: Baru Bisa Dilantik Dua Minggu Lagi

Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya.

Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.

Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.

• Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet

Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

2. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)

Halaman
1234

Berita Terkini