Polemik Ijazah Jokowi

Publik Pertanyakan Klaim dokter Tifa yang Ngaku Didukung 93 Persen Masyarakat Hadapi Laporan Jokowi

Pada unggahan sosial media Warta Kota, sejumlah publik meragukan soal klaim Tifa yang didukung oleh 93 persen masyarakat.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube/ DRTF Channel
DUKUNGAN - Pakar Neuroscience Behavior Dokter Tifauzia atau dokter Tifa mengklaim dirinya dan belasan tokoh lainnya akan didukung oleh 93 masyarakat Indonesia terkait laporan yang dilayangkan Jokowi 

“Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.

Abraham juga menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap dirinya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. 

Ia menyebut, hal ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Terkait apakah konten podcast-nya menyinggung soal ijazah Joko Widodo, Abraham tidak menjawab secara spesifik. 

Ia hanya menekankan, semua konten yang dipublikasikan bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur tudingan pribadi.

“Silakan tonton sendiri. Isinya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan tentang hak dan kewajiban masyarakat yang dilindungi hukum,” kata Abraham. 

Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi kian melebar.

Said Didu duga aparat dikendalikan 'Geng Solo'

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. 

Said menyinggung dugaan masih kuatnya pengaruh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi eks Ketua KPK Abraham Samad sebelum diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Said, pemanggilan Abraham terkait pernyataannya dalam acara podcast menunjukkan hukum masih berpihak dan dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu.

"Hari ini, saya pikir, ini adalah simbol mantan Presiden Joko Widodo, masih simbol kekuasaan Joko Widodo, masih sangat berpengaruh kepada penegak hukum," ujar Said Didu.

Baca juga: Soal Kemungkinan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Jawaban Tegas Eks Ketua KPK Abraham Samad

"Faktanya, simbol perjuangan kita, salah satu pejuang kita, Abraham Samad dipanggil dalam rangka kasus dengan Joko Widodo. Artinya, aparat hukum sepertinya masih dalam kendali Solo. Itu Fakta. Karena, bayangkan, Abraham Samad hanya podcast langsung dipanggil terkait dengan ijazah Joko Widodo," sambungnya. 

Ia mempertanyakan sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung dan menuding aparat hukum digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang berseberangan dengan mantan Presiden tersebut.

“Apakah menunggu Jan Ethes, cucunya, jadi Presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat daripada Joko Widodo," tutur Said Didu.

Said juga menyinggung sejumlah tokoh yang menurutnya mengalami kriminalisasi karena mengkritik atau mempertanyakan legalitas dokumen mantan Presiden, khususnya terkait isu ijazah.

Pernyataan ini menjadi bagian dari kritik yang lebih luas terkait dugaan keberlanjutan pengaruh kekuasaan pasca pemerintahan Jokowi, yang oleh sebagian pihak disebut sebagai bentuk “dinasti politik.”

"Nah, kita sudah 10 tahun lebih, betul-betul aparat hukum itu digunakan untuk memenjarakan atau menangkap siapa pun yang berbeda dengan Joko Widodo. Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak kepada Joko Widodo? Berapa orang dipenjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo?," ucap dia.

"Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalau ini berlanjut, saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum," lanjutnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved