Polemik Ijazah Jokowi
Publik Pertanyakan Klaim dokter Tifa yang Ngaku Didukung 93 Persen Masyarakat Hadapi Laporan Jokowi
Pada unggahan sosial media Warta Kota, sejumlah publik meragukan soal klaim Tifa yang didukung oleh 93 persen masyarakat.
Berikut beberapa komentar yang meragukan klaim dari Tifa:
"Data dari mana 93 persen kalau 93 orang penduduk indonesia yang mendukung itu logis," tulis Lote Kabanga
"93 ?ri masyarakat yg mana,, sejelek2 nya pak Jokowi sudah pernah menjadi pimpinan negara," tulis Ujang Hasikin
"93 persen masyarakat?? ngomong tuh pake data dong bos, itu sudah di survey bps belum?? sperti org tidak berpendidikan saja, kelihatan bodohnya.kalo 93 ℅ hti sama fpi itu pasti, karena mereka dendam dibubarkan jokowi, bahkan bisa 100℅," tulis Abah Sukana
"93 % masyarakat yg mana?? Mana bukti datamu 93 % ???" tulis Paulus Sapto Agung
Abraham Samad Diperiksa 10 Jam
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, rampung menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2028).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Abraham bersama tim kuasa hukum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 20.00 WIB.
Kuasa hukum Abraham Samad, Daniel Winarta menyebut, kliennya mendapat 56 pertanyaan dari penyidik.
Namun, ia menyayangkan beberapa hal dalam pemeriksaan kali ini.
Baca juga: "Saya Akan Lawan!" Abraham Samad Peringatkan Polisi Tak Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Jokowi
"Ya pada intinya ada beberapa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan podcast ya. Namun kami menyayangkan beberapa hal," ujar Daniel, usai pemeriksaan, Rabu malam.
"Pertama, kebanyakan pertanyaan justru keluar dari kejadian ataupun waktu kejadian dan tempat kejadian yang sudah tertuliskan dalam surat panggilan," sambungnya.
Sebagian besar pertanyaan justru keluar dari tempus dan locus delicti yang tercantum dalam surat panggilan, yakni tanggal 22 Januari 2025.
Banyak pertanyaan tidak relevan dengan waktu dan tempat kejadian yang disebutkan.
Daniel menduga, hal tersebut sarat dengan nuansa kriminalisasi dan berpotensi menjadi bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
Inilah Beberapa Pertimbangan Pemerintah Bebaskan Bambang Tri Mulyono dari Penjara |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono yang Menuding Ijazah Jokowi Palsu Dinyatakan Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Alasan Dokter Tifa Tolak Tanda Tangani Sumpah usai Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Saat Diperiksa, dr Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Ijazahnya Tak Ada di Polda |
![]() |
---|
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.