Berita Nasional

Tidak Ada Niat Negatif, Tom Lembong Tetap Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke KY, Ada Apa?

Langkah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan hakim yang telah memvonis dirinya kepada Komisi Yudisial (KY) tidak ada niatan negatif.

Wartakotalive.com/ Yulianto
LAPORKAN HAKIM - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Langkah Tom Lembong melaporkan hakim yang telah memvonis dirinya ke Komisi Yudisial (KY) tidak ada niatan negatif. 

Kejagung secara resmi menghentikan semua proses hukum terhadap Tom Lembong sebagai konsekuensi langsung dari Keppres tersebut.

Usai dibebaskan, Tom menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas keputusan yang menurutnya merupakan pemulihan kehormatan sebagai warga negara.

Ia menyatakan sembilan bulan di balik jeruji bukanlah proses hukum ideal, namun keputusan abolisi memberi harapan baru untuk memberikan kontribusi pada perbaikan sistem hukum Indonesia.

Walau Tom telah terbebas, proses hukum terhadap sembilan terdakwa lainnya dalam kasus impor gula tetap berjalan hingga kini.

Kejaksaan menegaskan abolisi hanya berlaku untuk Tom Lembong, tanpa memengaruhi jalannya perkara bagi terdakwa lain.

Kritik publik pun muncul terkait implikasi politik dari keputusan ini, terutama potensi dampaknya terhadap kredibilitas lembaga hukum dan persepsi intervensi politik dalam penegakan hukum.

Kini, Tom Lembong kembali menjalani hidup bersama keluarga setelah masa penahanan sembilan bulan.

Dia menyambut masa bebas ini sebagai babak baru untuk terlibat dalam pemulihan sistem hukum dan mengembalikan integritas publik yang sempat tercoreng.

Rakyat menanti apakah perjalanan rehabilitasi nama ini juga disertai kontribusi nyata pada reformasi sistem peradilan di tanah air.

(Kompas.com/Haryanti Puspa)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved