Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan
KPK tetapkan Heri Gunawan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyelewengan dana program sosial.
Pada periode 2014-2019, Heri sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi dan BUMN. Namun, pada 12 Januari 2016 dia digantikan Muhammad Hekal.
Kemudian, dia dipercaya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI, periode 2016–2019.
Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan sesuai dengan latar belakangnya.
Tak hanya itu, ia pun tercatat menjadi anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, periode 2016–2019.
Baca juga: Kronologi Kasus Silfester hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tuduh JK Korupsi dan Memperkaya Diri
Kariernya kian bersinar setelah dirinya kembali terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya menjadi anggota DPR RI, ia tetap dipercaya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI, periode 2019–2024.
Ia pun tercatat menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, periode 2019–2024 dan anggota tim penguatan diplomasi parlemen DPR-RI periode 2019–2024 serta anggota Badan Pengkajian MPR RI periode 2019–2024.
Ia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI periode 2019–2024.
Heri juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI 2019–2024.
Selain berkarier di dunia politik, Heri juga tercatat aktif di sejumlah organisasi di antaranya Wakil Ketua Umum, Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 2015.
Heri juga pernah menjadi Bendahara Umum, Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) pada 2017. Bendahara DPN HKTI periode 2010-2015. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Heri Gunawan, Anggota DPR Fraksi Gerindra Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, Kurniawan Ungkap Bisa Dijerat Pasal TPPU |
![]() |
---|
Johanis Tanak Ungkap KPK OTT Bupati Kolaka Timur dari NasDem, Ini Penjelasan Abdul Aziz |
![]() |
---|
ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag? |
![]() |
---|
Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar, Uang Digunakan untuk Trading dan Judi Online |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Wamen yang Merangkap Jabatan Sebagai Komisaris Berisiko Tersangkut Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.