Penggelapan Dana
Bareskrim Tangkap dan Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 Petinggi Perusahaan
Bareskrim Tangkap dan Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 Petinggi Perusahaan
Editor:
Budi Sam Law Malau
istimewa
BARESKRIM TAHAN GIBRAN - Penandatanaganan kerja sama JULO dengan eFishery lewat CEO nya Gibran Huzaifah, Senin (6/12/2021) lalu, menjadi salah satu langkah strategis JULO untuk memperluas penyaluran akses kredit, terutama dalam sektor perikanan. Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah, atas kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan.
Mesin pakan otomatis pertama kali dikembangkan oleh eFishery pada tahun 2012.
Setelah melalui serangkaian uji coba dan pengembangan, perangkat ini mulai dipasarkan kepada pemilik kolam ikan skala besar dan menengah pada tahun 2014.
Solusi yang dikembangkan eFishery mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk hibah sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank Mandiri pada tahun 2015 untuk pengembangan lebih lanjut.
Pada Januari 2022, eFishery mengumumkan pendanaan Series C dari SoftBank, Temasek, dan Sequoia.
Satu setengah tahun kemudian, eFishery menjadi unicorn setelah mendapatkan pendanaan Series D.
Baca berita WartaKotalive.co. lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait:#Penggelapan Dana
Terdakwa Dugaan Penggelapan Ted Sieong Pertanyakan Jaksa Enggan Hadirkan Nama-nama di BAP |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Angkat Bicara Dampak 2 WNA Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Dibebaskan |
![]() |
---|
Dua WNA Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan asal Arab |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Ted Sioeng Sebut Terdakwa Sudah Dipailitkan dan Tidak Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Tiko Aryawardhana Diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Polisi Sudah Siapkan 25 Pertanyaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.