Tom Lembong Bebas
Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Temui di Rutan Cipinang, Bahas Langkah Hukum Berikut
Presiden Prabowo bikin kejutan, memberikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Anies langsung menemui sahabatnya itu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Ia datang untuk ikut menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak penuh untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002).
Baca juga: Menyala Prabowo! Beri Abolisi dan Amnesti Untuk Tom Lembong dan Hasto Demi Jaga Persatuan Nasional
Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).
Anies tiba di lokasi mengenakan kemeja biru dongker itu menyatakan, kabar abolisi yang diberikan oleh Tom Lembong adalah kabar baik.
"Tentu ini adalah kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu prosesnya sampai tuntas," tegasnya, Jumat.
Anies bakal ketemu terlebih dahulu dengan Tom Lembong untuk membahas dan pendapat dari abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disetujui, Kawendra: Cerminan Luasnya Hati
Bahkan, ia bakal membahas apa saja langkah Tom Lembong ke depan usai bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Jadi saya mau ketemu dulu dengan beliau, nanti setelah ketemu pak Tom dulu. Saya ketemu pak Tom dulu baru saya sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Keberadaan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya dikonfirmasi usai mendapat abolisi.
Tom Lembong mendapat abolisi atas usulan Presiden RI Prabowo Subianto.
Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta.
Tom Lembong diketahui kini resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Terpidana kasus korupsi impor gula itu diputuskan nasibnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Pemindahan Tom Lembong dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel ke Rutan Cipinang merupakan tindak lanjut dari wewenang hakim pasca vonis pengadilan.
“Sudah dipindahkan ke Cipinang, beberapa hari setelah ada putusan pengadilan,” ujar Suyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025) malam.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Postingan Pertama Tom Lembong Ungkapkan Momen Bahagia Kumpul Bareng Keluarga Pasca-Abolisi |
|
|---|
| Momen Kejagung Kembalikan iPad dan MacBook Milik Tom Lembong Pasca‑Abolisi |
|
|---|
| Kini Tom Lembong Adukan Majelis Hakim ke MA dan KY, Ini Penampkan Surat Aduannya |
|
|---|
| Tom Lembong Bebas! Inilah momen Tom Peluk Erat Anies Dengan Mata Berkaca-kaca |
|
|---|
| Foto-foto Senyum Sumringah Tom Lembong Usai Resmi Bebas dari Rutan Cipinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/EKONOMI-KAPITALIS-LEMBONG-Terdakwa-kasus-duga-Lembong.jpg)