Tom Lembong Bebas

Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Temui di Rutan Cipinang, Bahas Langkah Hukum Berikut

Presiden Prabowo bikin kejutan, memberikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Anies langsung menemui sahabatnya itu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Yulianto
DAPAT ABOLISI - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, segala macam tuntutan hukum padanya gugur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Ia datang untuk ikut menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak penuh untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). 

Baca juga: Menyala Prabowo! Beri Abolisi dan Amnesti Untuk Tom Lembong dan Hasto Demi Jaga Persatuan Nasional

Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).

Anies tiba di lokasi mengenakan kemeja biru dongker itu menyatakan, kabar abolisi yang diberikan oleh Tom Lembong adalah kabar baik.

"Tentu ini adalah kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu prosesnya sampai tuntas," tegasnya, Jumat.

Anies bakal ketemu terlebih dahulu dengan Tom Lembong untuk membahas dan pendapat dari abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Baca juga: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disetujui, Kawendra: Cerminan Luasnya Hati

Bahkan, ia bakal membahas apa saja langkah Tom Lembong ke depan usai bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Jadi saya mau ketemu dulu dengan beliau, nanti setelah ketemu pak Tom dulu. Saya ketemu pak Tom dulu baru saya sampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Keberadaan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya dikonfirmasi usai mendapat abolisi. 

Tom Lembong mendapat abolisi atas usulan Presiden RI Prabowo Subianto. 

SAMBUT TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Anies akan bahas bersama Tom Lembong langkah hukum ke depan. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)
SAMBUT TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Anies akan bahas bersama Tom Lembong langkah hukum ke depan. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta.

Tom Lembong diketahui kini resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. 

Terpidana kasus korupsi impor gula itu diputuskan nasibnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Pemindahan Tom Lembong dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel ke Rutan Cipinang merupakan tindak lanjut dari wewenang hakim pasca vonis pengadilan.

“Sudah dipindahkan ke Cipinang, beberapa hari setelah ada putusan pengadilan,” ujar Suyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025) malam. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved