Pengampunan Prabowo

Didampingi Istri dan Anies Baswedan, Tom Lembong Resmi Bebas: Saya Terharu!

Didampingi Istri dan Anies Baswedan, Tom Lembong Resmi Bebas: Saya Terharu!

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Tangkapan Layar YouTube Metro TV
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam sekira pukul 22.00. Tom Lembong keluar dari Rutan didampingi oleh istrinya Maria Franciska Wihardja, dan juga sahabatnya mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam sekira pukul 22.00.

Tom Lembong keluar dari Rutan didampingi oleh istrinya Maria Franciska Wihardja, dan juga sahabatnya mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Setelah bebas karena menerima abolisi dari Presiden Prabowo, Tom Lembong mengaku sangat terharu atas semua dukungan dari berbagai pihak termasuk relawan.

Baca juga: Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tetap Minta Prabowo Lakukan Perbaikan Mekanisme Hukum

"Betapa terharunya saya atas komitmen bapak ibu sekalian," kata Tom Lembong.

"Terimakasih sudah menunggu berjam-jam. Apalagi cuaca sangat terik siang tadi," katanya mengawali sambutan di depan relawan.

"Sebuah dedikasi yang saya sangat hargai," katanya.

Tom mengatakan setelah bebas ia akan kembali ke rumah.

"Malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya akan kembali ke rumah, di persatukan ke keluarga tercinta, kembali ke kehidupan normal," kata.

Menurut Tom ucapan syukur kepada Tuhan Allah adalah yang pertama ia lakukan.

"Karena tanpa pernyataannya saya tidak bisa ada di sini," katanya.

Tom juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas abolisi yang diberikan.

"Serta pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata Tom.

Abolisi ini kata Tom bukan hanya membebaskannya secara fisik.

"Tapi juga memulihkan nama abaik dan kehormatan saya sebaai warga negara. Saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam," katanya.

Tom mengaku sadar banyak pertanyaan dan kegelisahan menyertai abolisinya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved