Pengampunan Prabowo
Didampingi Istri dan Anies Baswedan, Tom Lembong Resmi Bebas: Saya Terharu!
Didampingi Istri dan Anies Baswedan, Tom Lembong Resmi Bebas: Saya Terharu!
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
"Saya menghormatinya. Sejak awal apa yang saya alami bukan prose hukum yang ideal," kata Tom.
Menurutnya selama 9 bulan dibalik jeruji besi membuatnya banyak melakukan refleksi dan merenung.
Sementara Anies Baswedan juga turut berpesan agar setelah bebas malam ini, membiarkan Tom Lembong berkumpul dahulu bersama keluarga dalam beberapa hari ke depan.
"Jangan dulu Tom diundang ke acara. Jangan dulu diundang bicara di forum. Biarkan ia menikmati hari-hari ini bersama keluarga," kata Anies.
Sebelumnya Kuasa Hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan kabar terbaru pembebasan kliennya dari Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Ari Yusuf menjelaskan, ia mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco bahwa Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi Tom Lembong sudah ditanda tangani Presiden Prabowo.
"Beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani. Dan sekarang lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan," kata Ari di Rutan Cipinang, di mana Tom Lembong ditahan.
Menurutnya, Keppres tersebut tertuang pada tanggal 1 Agustus 2025 dan sesuai acara hukum pidana maka kliennya harus dikeluarkan dari Rutan Cipinang hari ini.
Baca juga: Ratusan Tahanan Minta Surat Kenang-Kenangan dari Tom Lembong Jelang Bebas dari Rutan Cipinang
Ia berharap proses administrasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur tidak dipersulit dan tidak panjang agar kliennya sore ini bisa menghirup udara bebas.
"Insyaallah sore atau paling lambat malam ini, insyaallah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," ungkapnya.
Ari sendiri tidak tahu kapan surat Keppres itu bakal sampai di Rutan Cipinang karena masih menunggu informasi terbaru.
"Tapi kami ditelepon satu jam yang lalu oleh Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR. Beliau yang membawa Keppresnya," tuturnya.
"Beliau hanya menyampaikan bahwa hari ini akan diselesaikan. Harus hari ini keluarnya. Hari ini keluarnya. Tidak ada alasan apaapun," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Ia datang untuk ikut menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
| Prabowo Berikan Rehabilitasi Kepada Ira Puspadewi Cs, Ini Bedanya dengan Grasi, Abolisi dan Amnesti |
|
|---|
| Jokowi Sebut Impor Gula Merupakan Kebijakan Presiden, Begini Tanggapan Tom Lembong |
|
|---|
| Tom Lembong Pastikan Tetap Setia dan Gencar di Garis Perjuangan: Izinkan Saya Nikmati Sejenak! |
|
|---|
| Rocky Gerung: Sosok yang Penjarakan Hasto dan Tom Lembong Ada di HP Jaksa, Prediksi Radical Break |
|
|---|
| Tidak Minta Ganti Rugi atas Penahanan Selama 9 Bulan, Kuasa Hukum: Tom Lembong Bukan Orang Pendendam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TOM-LEMBONG-BEBAS-Mantan-Menteri-Perdagangan-Mendag.jpg)