Hasto Bebas
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Disebut Politik Tukar Guling Prabowo
Permohonan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Disebut Politik Tukar Guling Prabowo.
"Jeritan hati masyarakat dan opini publik serta public common sense ternyata benar, bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memang sangat kental nuansa politiknya dan itu tidak boleh diulangi lagi," katanya.
"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil. Saudara Hasto Kristiyanto dan saudara Tom Lembong yang keduanya telah divonis dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan negeri, sekarang mendapat amnesti dan abolisi," kata Mahfud MD.
Baca juga: Alasan Prabowo Berikan Pengampunan ke Tom Lembong dan Hasto Krisiyanto
"Yang artinya, keduanya nanti harus dibebaskan," tambah Mahfud.
Hal itu kata Mahfud bisa dilihat dari pengumuman atau jumpa pers yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad yang menyatakan DPR sudah setuju atas usul Presiden melalui dua surat.
"Yaitu surat untuk 1.116 orang diberi amnesti dan satu orang yaitu Tom Lembong diberi abolisi. Saudara Hasto termasuk yang diberi amnesti. Perdebatan mungkin hanya teoritis yang akan terjadi. Mengapa yang satu amnesti, mengapa yang satu abolisi," katanya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menerangkan abolisi itu penghentian terhadap proses hukum yang sedang berjalan atas seseorang.
"Itu yang berlaku atas Tom Lembong," ujar Mahfud.
Sedangkan amnesti, katanya peniadaan akibat dari sebuah pemidanaan.
"Sehingga sama juga harus bebas. Tinggal keduanya menunggu keputusan Presiden. Sesudah Presiden kirim surat, DPR setuju. Lalu atas persetujuan itu nanti Presiden mengeluarkan kepres, memberi amnesti dan abolisi kepada Saudara Hasto Kristianto dan kepada Tom Lembong," jelasnya.
Mahfud MD kemudian memberikan selamat kepada Hasto dan Tom Lembong atas pengampunan kepada keduanya dari Presiden.
"Selamat untuk Mas Hasto Kristiyanto, selamat pula untuk Mas Tom Lembong, dan selamat kepada masyarakat sipil, para pembuat amicus curiae dan para akademisi yang telah meneriakkan kebenaran agar hukum dipandang sebagai hukum," katanya.
"Hukum tidak boleh diintervensi oleh politik atau pesanan-pesanan yang bersifat politis," tegas Mahfud.
Novel Baswedan Nilai Pemberantasan Korupsi Prabowo Omong Kosong
Berbeda dengan Mahfud MD, amnesti dan abolisi dari Prabowo membuat kecewa mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel kecewa karena amnesti dan abolisi digunakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberi pengampunan terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi.
| Dibalik Amnesti dan Abolisi, Prabowo Kirimkan Sinyal Hubungan dengan Megawati, Anies, Jokowi |
|
|---|
| Sambut Kembalinya Hasto, Politisi PDI Perjuangan Kenneth Sebut Api Perjuangan Tak Pernah Padam |
|
|---|
| Hasto Kristiyanto Bebas, Bagaimana Nasib Harun Masiku yang Masih Buron? |
|
|---|
| Hardiyanto Kenneth Apresiasi Presiden Sudah Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
|
|---|
| PDIP Tegas! Sebut Amnesti Hasto Bukan Hasil Barter Maupun Lobi Politik! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-keluar-dari-rutan-KPK-Jakarta-Selatan-Jumat-182025-pagi.jpg)