Pungli

Diduga Lakukan Pungli, Kepala SDN di Kawasan Jaticempaka Bekasi Dicopot

Sejumlah orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan pungli yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Rendy Rutama Putra
PUNGLI KEPALA SEKOLAH - Sejumlah orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah orangtua murid atau wali murid temui Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk laporkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, masih berlanjut.

Para orangtua murid itu menemui Tri di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (21/7/2025).

Tri mengatakan bahwa status yang bersangkutan sudah dicabut atau dicopot dari jabatan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Jabatan Kepsek di tempat tersebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Kepala sekolahnya sudah kami non job-kan. Sudah tidak memegang jabatan. Sekarang, dia masih sebagai guru. Nanti, Kepala Sekolah yang baru yang akan duduk sebagai Plt," kata Tri dikutip Selasa (22/7/2025).

Tri menjelaskan selanjutnya kinerja yang bersangkutan juga akan dipantau oleh Plt Kepsek.

Baca juga: Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah yang Paksa siswa Beli LKS dan Seragam

"Tugas Kepala Sekolah akan lakukan evaluasi dan melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik). Kemudian, Disdik melaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan BKPSDM melaporkan kepada Wali Kota," jelasnya.

Namun, Tri menuturkan belum ada seseorang yant menjabat Plt Kepsek di tempat tersebut.

Tri pun masih menunggu keputusan dari BKPSDM.

"Makannya tadi saya baru tahu ternyata Plt belum ditentukan. Saya juga minta kepada kepala BKPSDM untuk mengeluarkan surat Plt-nya. Kalau Plt sudah ada, nanti Plt yang berhak duduk di tempat dia (Kepsek) sekarang. Jadi, perlu kehati-hatian dan perlu kesabaran," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua murid sempat melapor ke Tri terkait adanya dugaan pungli terhadap SM.

Seorang orangtua murid, Shinta (34), mengatakan bahwa selain dugaan pungli, Kepsek juga diduga lakukan penyelewengan dana BOS, hingga tindakan intimidasi terhadap guru.

Baca juga: Kepala Sekolah Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Langsung Audit Keuangan SMAN 9 Tambun Selatan Bekasi

"Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah seperti pungli, penyelewengan Dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi," kata Shinta dikutip Selasa (22/7/2025). 

Shinta menjelaskan, dalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan dalam bentuk permintaan uang.

Di antaranya untuk biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas, yang menurut orangtua murid seluruh kebutuhan tersebut telah dibelanjakan secara mandiri oleh pihaknya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved