Pungli

Kepala Sudinhub Jakpus Bantah Ada Pungli, Wildan Anwar: Laporan Sedang Diproses

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Wildan Anwar syok dibilang ada pungli oleh jajarannya. Karena merasa difitnah, kini dilakukan pemeriksaan mendalam.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
BANTAHN PUNGLI - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan, Wildan Anwar membantah bahwa dirinya melakukan pungli. Menurutnya, hal ini sedang didalami oleh inspektorat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar terjadi adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat. 

Dalam narasi yang beredar, dugaan praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses pengurusan tilang parkir, hingga pengujian kendaraan bermotor atau KIR.

Menurut Waosokhi (WS) Laoli, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sudinhub Jakpus dan menjabat Koordinator Lapangan Penertiban Parkir Liar tahun 2024, dugaan praktik pungli telah berlangsung sejak 2020.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Premanisme dari Pemerasan, Pungli, Pengancaman hingga Penganiayaan

Baca juga: Narapidana di Lapas Cipinang Diduga Alami Pungli, Dipatok Rp 20 Ribu untuk Rompi Besuk

Ia berkata, pola pungli dilakukan secara terstruktur melalui sistem satu pintu.

Sementara, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Pusat Wildan Anwar membantah adanya tuduhan dugaan praktik pungli tersebut.

Walau merasa difitnah, ia pun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Iya ini fitnah, saat ini sedang berjalan pemeriksaan di Inspektorat sebagai instansi berwenang," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (8/5/2025).

"Sebaiknya kita menghormati proses hukum ya," sambungnya.

Anwar juga menyampaikan, jika dirinya akan melaporkan balik Waosokhi (WS) Laoli.

"Iya demikian, kami prihatin dengan ulah  WSL sebagai pegawai dishub terindikasi melanggar UU ITE," katanya.

"Laporan yang bersangkutan kan sedang diproses inspektorat," pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved