Narapidana di Lapas Cipinang Diduga Alami Pungli, Dipatok Rp 20 Ribu untuk Rompi Besuk

Warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga alami pungli saat jam kunjungan keluarga.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Wahyu Aji
DUGAAN PRAKTIK PUNGLI - Ilustrasi penjara Lapas Kelas I Cipinang. Dugaan pungli terhadap narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Narapidana dipatok Rp 20 ribu untuk rompi besuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dugaan pungli itu dengan modus memberikan rompi bagi para narapidana yang harus dikenakan saat jam kunjungan keluarga.

Untuk satu rompi berwarna kuning ini WBP harus membayar sebesar Rp 20 ribu.

Salah seorang keluarga narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial A mengatakan, pungli bermodus sewa rompi dialami kerabatnya saat jam layanan kunjungan keluarga.

"Kalau keluarga sih enggak bayar sepeser pun. Tapi setelah keluarga pulang, saudara kita yang jadi napi itu yang bayar. Nah, kita yang kasih uang," kata A di Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Merujuk dari keterangan kerabatnya yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, pihak keluarga menyebut bahwa uang Rp 20 ribu dibayarkan dengan alasan untuk ongkos cuci rompi.

Baca juga: Lapas Cipinang Tangkap Dua Orang Pembesuk karena Ingin Selundupkan Narkoba untuk Warga Binaan

Pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak, lantaran khawatir.

Bila mereka melaporkan hal itu, maka akan terjadi sesuatu hal kepada kerabatnya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang.

"Sekali besuk paling sedikit mintanya Rp 300 ribu, karena kan buat bayar makan juga di dalam. Di dalam ada kantin, tapi harganya lebih mahal dari di luar, enggak normal," ujar A.

Dugaan pungli bermodus sewa rompi saat jam kunjungan keluarga disebut sudah terstruktur, karena petugas Lapas Kelas I Cipinang tidak perlu repot menagih uang Rp 20 ribu tersebut.

Mantan petugas sipir berinisial AB mengatakan uang pungli itu diserahkan para narapidana kepada Tamping atau narapidana yang dipercaya petugas membantu program pembinaan.

"Sipir tidak perlu repot turun tangan, memakai tenaga dari Tamping (tahanan pendamping) yang biasa kasih rompi, dan ambil duitnya itu tamping, sipir mah terima setoran saja," kata AB.

Baca juga: Sempat Pesan Makanan, Seorang Tahanan Ditemukan Tewas di Dalam Lapas Cipinang

Meski jam besuk bagi keluarga tidak dibuka setiap hari, tapi menurut AB keuntungan yang didapat dari aksi pungli tidak main-main dan mengalir ke para oknum petugas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menuturkan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan pungli bermodus sewa rompi di jajarannya, 

"Saya akan cek dahulu, terima kasih informasinya," kata Wachid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved