Sekolah Swasta Gratis

Pemprov DKI Siapkan Rp 90 M untuk Sekolah Swasta Gratis, Pergub Terbit Dua Bulan Mendatang

Pemprov DKI Jakarta telah memulai uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengesahkan uji coba sekolah swasta gratis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026 belum memiliki payung hukum. 

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.

Uji coba itu dilakukan dengan kuota 4.932 siswa dengan 142 rombongan belajar (rombel) di 40 sekolah swasta.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengesahkan uji coba sekolah swasta gratis.

Ditargetkan, Pergub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan diterbitkan dalam dua bulan ke depan.

"Paling lama sekitar 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama Biro Hukum," kata Chico dalam pesan singkat, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Program Sekolah Gratis di Kabupaten Tangerang Meminimalisir Praktik Titip Siswa

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 90 miliar untuk uji coba sekolah gratis tahun ini.

"Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD perubahan yang diketok di DPRD DKI akhir bulan ini," ujar Chico.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan uji coba program sekolah swasta gratis mulai, Senin (14/7/2025).

Diketahui, total siswa yang bersekolah di 40 sekolah swasta yang diuji coba gratis itu berjumlah 14.905 orang dengan 436 rombongan belajar (rombel).

Sementara kuota untuk uji coba program sekolah swasta gratis di Jakarta hanya untuk 4.932 siswa dengan 142 rombel yang baru masuk kelas awal tahun ini, seperti kelas I SD, VII SMP, dan X SMA/SMK. 

Sedangkan untuk siswa yang sudah bersekolah di sekolah itu akan digratiskan secara bertahap.

Baca juga: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai, Pemprov Siapkan Rp 90 Miliar

Meski demikian, belum ada payung hukum dalam pelaksanaan uji coba program itu.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya masih terus memproses dasar hukum untuk pelaksanaan program sekolah gratis dalam bentuk Pergub.

Pelaksanaan uji coba sengaja dilakukan lebih dulu karena tahun ajaran baru telah dimulai per hari ini. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved