Gara-gara Batalkan Open BO, Pria Asal Malang Jawa Timur Jadi Korban Pemalakan di Bekasi

Setelah membatalkan pesanan jasa Open BO, pria asal Malang, Jawa Timur (Jatim), jadi korban pemalakan disertai intimidasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
PEMALAKAN DISERTAI INTIMIDASI - Anggota Polsek Cikarang Utara saat mendatangi lokasi kejadian pemalakan disertai intimidasi setelah membatalkan pesanan jasa prostitusi online alias Open BO di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran Jayakarta, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (6/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang pria asal Malang, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pemalakan disertai intimidasi.

Peristiwa itu terjadi setelah korban membatalkan pesanan jasa prostitusi online atau Open Booking Out (Open BO).

Insiden itu terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (6/7/2025).

Korban pemalakan itu berinisial MA dan melaporkan melalui Call Center 110.

Dalam laporannya, MA dipalak oleh dua orang tidak dikenal di lokasi kejadian.

Dalam laporan tersebut, MA mengaku dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 dan sempat kehilangan kunci sepeda motornya.

Baca juga: Warga Sukmajaya Depok Kosan Diduga Jadi Tempat Open BO, Wanita Penghuni Kos Pasrah Diusir

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Cikarang Utara segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas mendapati korban masih berada di sekitar kontrakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaaan, diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari perjanjian antara MA dan seorang perempuan bernama RFL yang diduga menjalankan praktik prostitusi online atau Open BO melalui aplikasi MiChat.

Setelah MA membatalkan pertemuan, karena merasa tidak sesuai dengan foto yang tertera di aplikasi.

Atas pembatalan itu, RFL menolak tawaran uang Rp 50.000 sebagai kompensasi dan malah meminta paksa Rp 300.000.

Baca juga: 11 PSK Open BO di Cibinong Bogor Terjaring Razia Pekat

Situasi semakin memanas ketika seorang pria berinisial KK muncul dan meminta tambahan uang Rp 200.000 untuk biaya kamar dan parkir.

KK juga mengintimidasi dengan menendang pintu kontrakan serta mengambil kunci motor milik korban.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku.

"Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni RFL dan KK beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian," kata Agta pada Selasa (8/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved