Lelang Jabatan

Ini 3 Pejabat Calon Sekda Kabupaten Bekasi yang Ikut Seleksi Lelang Jabatan, KPK Ingatkan Nepotisme

Ini 3 Pejabat Calon Sekda Kabupaten Bekasi yang Bertarung dalam Seleksi, KPK Ingatkan Soal Nepotisme

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
3 CALON SEKDA - Sebanyak tiga calon kandidat tercatat resmi mengikuti lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi setelah lolos seleksi administrasi. Ini sosok ketiganya yang kini mengikuti asesmen kompetensi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, dan KPK ingatkan soal nepotisme. 

WARTAKOTALIVE. COM, BEKASI -- Sebanyak tiga calon kandidat tercatat resmi mengikuti lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi setelah lolos seleksi administrasi.

Kini ketiganya mengikuti asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Tiga kandidat itu akan menjalani seleksi selanjutnya dalam lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Lelang Jabatan Eselon II untuk ASN Internal hingga Nasional

Atas proses seleksi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut memantau kembali menegaskan soal prinsip integritas dan keadilan dalam birokrasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan praktik nepotisme dalam promosi jabatan aparatur sipil negara baik di tatanan pemerintah pusat, instansi maupun lembaga hingga pemerintah daerah sebagai bentuk penyimpangan serius.

Karenanya ia menyambut baik proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Bekasi ini.

"Karenanya, KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari suap atau gratifikasi maupun nepotisme," kata Budi Prasetyo dihubungi dari Cikarang pada Selasa (28/10/2025).

Budi menegaskan KPK juga terus melakukan upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tujuannya agar sistem promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan sistem meritokrasi serta terbuka untuk publik.

Menurut dia Bupati Bekasi harus bisa memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah berbasis kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.

Bukan, karen a kedekatan pribadi yang justru menjadi pintu masuk bagi konflik kepentingan.

Kemudian kebijakan menyangkut tata kelola sumber daya manusia, katanya mesti benar-benar mencerminkan semangat meritokrasi sekaligus mendukung tercipta birokrasi bersih, efektif dan melayani kepentingan publik.

Selain itu menurut Budi panitia seleksi juga harus memastikan setiap tahapan seleksi terbuka dilakukan secara objektif serta profesional dengan menjunjung tinggi nilai integritas.

"Tahap seleksi juga harus memastikan keterbukaan, terukur dan berbasis pada kualifikasi serta rekam jejak peserta," beber dia.

Budi melanjutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan panitia seleksi untuk menilai sejauh mana pejabat yang bersangkutan memiliki transparansi dan tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved