Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Buka Lelang Jabatan Eselon II untuk ASN Internal hingga Nasional
Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) internal dan nasional untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Eselon II.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono mengatakan, lelang jabatan ini sesuai dengan tiga regulasi.
Tiga aturan itu adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Baca juga: Performa Wuling Alvez Dicoba dari Malang ke Solo Konsumsi BBM Hanya 18 KM Per Liter
Selain itu, pelaksanaan seleksi terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini sebagaimana pasal 120, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai pasal 132A, PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta,” kata Joko berdasarkan keterangannya pada Rabu (23/5/2023).
“Seleksi Terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan,” sambung Joko.
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta yang Sesumbar Gaji Rp 34 juta per Bulan Terancam Dinonaktifkan
Joko mengungkapkan, jabatan yang dibuka untuk PNS secara nasional pada seleksi terbuka ini adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah; dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Kesehatan;
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sementara itu, terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus.
Baca juga: Ramaikan HUT Kota Jakarta, Pemprov akan Adakan Uji Emisi Akbar Gratis di Parkir Ragunan
Misalnya, pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013 dan sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
“Sedangkan untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta,” ungkapnya.
Untuk mengikuti seleksi ini, setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar untuk satu jabatan yang diinginkan.
lelang jabatan
Pemprov DKI Jakarta
Joko Agus Setyono
Sekda DKI Jakarta
lelang jabatan eselon II DKI Jakarta
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.