Berita Bogor

11 PSK Open BO di Cibinong Bogor Terjaring Razia Pekat

11 PSK Open BO di Cibinong Bogor Terjaring Razia Pekat. Diamankan untuk didata dan dibina

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
PSK OPEN BO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 11 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (16/5/2025) dini hari. Para PSK ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 11 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (16/5/2025) dini hari.

Para PSK ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, kepada wartawan di Cibinong pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Kantor Imigrasi Jaksel Razia WNA di Apartemen Kalibata City, Enam Orang Diamankan

"Kami melakukan penyisiran ke kos-kosan atau kontrakan remang-remang yang marak dihuni para PSK di kawasan Cibinong," kata Anwar.

Dia menjelaskan para penjaja kenikmatan itu diamankan dari kontrakan di Cikaret, Ciriung, Pabuaran dan kawasan Puri Nirwana 1.

"Total ada 11 PSK yang diamankan. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata," ucapnya.

Anwar mengungkapkan para PSK ini umumnya beroperasi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

"Mereka menjajakan diri secara online atau Open BO melalui aplikasi online," tuturnya.

Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Datangi Lokalisasi di Subang, Teteh PSK Kaget Diberi Uang Rp2 Juta

Para PSK ini selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk assessment lebih lanjut.

“Apabila terbukti sebagai PSK, maka Dinas Sosial akan mengirimkan perempuan tuna susila itu ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” beber Anwar.

Selain mengamankan PSK, Satpol PP juga menyasar para penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi ini.

Sebanyak 535 botol minuman keras (Miras) disita dalam operasi yang digelar Kamis (15/5/2025) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (16/5/2025) dini hari pukul 01.00 WIB ini.

“Untuk miras kami mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong di Jalan Setu Cikaret,” tandas Anwar.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved