Intoleransi
Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila
Menteri HAM Natalius Pigai tak mau kompromi dengan tujuh warga yang merusak vila retreat di Sukabumi. Aksi intolerasi itu melanggar Pancasila.
"Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," imbuh Thomas.
Sedangkan Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) mengecam tindakan pembubaran paksa kegiatan kerohanian retret tersebut.
Formas menyebut perbuatan warga yang merusak rumah tempat retret dan pelarangan terhadap siswa yang melakukan retret merupakan tindakan yang melawan konstitusi, mengancam toleransi, perdamaian dan dapat mengganggu keutuhan kehidupan sosial.
"Padahal, semua warga negara dijamin Konstitusi untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianut oleh setiap warga bangsa," kata Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handojo Budhisedjati, Jumat (4/7/2025).
"Apa yang dilakukan dalam kegiatan retret tersebut tentu sejalan dengan ajaran nilai-nilai semua agama, yakni cinta kasih, saling menghormati, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi persaudaraan," lanjutnya.
Handojo menyebut tindakan seperti ini sudah sering terjadi. Dampaknya mengancam keutuhan bangsa.
Oleh karena itu, ia meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
"Kami menilai, mungkin ada soal terkait perizinan atau aturan. Tapi, untuk menyelesaikannya tidak bisa dilakukan dengan cara spontanitas, itu bisa dinilai sebagai kekerasan," ucapnya.
"Tindakan seperti itu, selain melanggar konstitusi, juga melanggar Hak Asasi Manusia," imbuhnya.
Handojo menjelaskan, Indonesia adalah negara heterogen yang dikenal luas sebagai salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, perdamaian dan kerukunan yang dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Ia juga berharap agar tidak perlu beraksi berlebihan dan biarkan pihak berwajib untuk menyelesaikannya.
"Kami mendorong untuk prioritaskan dialog, untuk menyelesaikan persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok pelajar yang sedang mengikuti kegiatan retret keagamaan di sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, didatangi massa hingga akhirnya dibubarkan.
Massa juga melakukan perusakan sejumlah fasilitas vila.
Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan? |
![]() |
---|
KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
![]() |
---|
Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
![]() |
---|
Keren, Pemilik Rumah Retret Sukabumi Sumbangkan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Bangun Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.