Korupsi
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Ada Kapolres di Sumut ikut ditangkap OTT KPK gratifikasi pembangunan jalan di Dinas PUPR Satker PJN Wilayah 1 Sumut
WARTAKTALIVE.COM - Diduga ada Kapolres ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Informasi yang beredar, Kapolres yang berdinas di Sumut tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Namun Kapolres itu lolos dari penetapan tersangka.
Adapun dari 6 orang yang diamankan termasuk Kapolres, sejauh ini baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya ialah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Piliang selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
Soal berita adanya seorang perwira Polisi di Sumut sempat diamankan KPK pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.
Ferry menyebut akan mencari tahu informasi adanya salah satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.
"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).
5 Orang Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).
Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang yang menjabat sebagai Direktur PT RN.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Anak Buah Bobby Nasution yang Capai Rp5 Miliar
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.
Usai Dituntut Mundur Sebagai Bupati Pati, KPK Bakal Panggil Sudewo Terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA |
![]() |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank |
![]() |
---|
Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA |
![]() |
---|
2 Menteri Agama ini juga Terlibat Korupsi Haji, Sejak Era Presiden Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.