Korupsi

Jadi Saksi pada Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Penugasan dari Presiden Jokowi

Tom Lembong jadi saksi untuk perkara importasi gula dengan terdakwa Charles Sitorus dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong jadi saksi pada sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dalam sidang itu, Tom Lembong jadi saksi untuk perkara importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Pada sidang tersebut Tom Lembong mengungkapkan penugasan impor gula atas perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.

Baca juga: Giliran Mantan Menkominfo Rudiantara Beri Dukungan untuk Tom Lembong

Pertanyaan dari hakim itu dijawab Tom Lembong dengan menyebutkan bahwa saat dirinya jadi Menteri Perdagangan, semua harga pangan alami gejolak harga.

Harga pangan yang alami gejolak harga, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, dan telur.

"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.

Lalu, Hakim Dennie menanyakan untuk perintah presiden tersebut.

Langsung mendapat perintah dari presiden dalam bentuk lisan atau tertulis.

Baca juga: Kesalahan Fatal Tom Lembong Tunjuk Koperasi TNI/Polri untuk Stabilkan Harga Gula

"Iya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," tutur Tom Lembong.

Hakim Dennie kembali mencecar penugasan tersebut dari presiden dan menko.

Inti dari perintah tersebut yang bisa saudara pahami apa.

"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," jelas Tom Lembong.

Baca juga: Pengunjung Sidang Riuh dan Tepuk Tangan Saat Tom Lembong Bacakan Sendiri Eksepsinya

Tom Lembong berujar, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya alasan suka blusukan seperti ke pasar.

"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," ujar Tom Lembong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved