Berita Nasional
Pengunjung Sidang Riuh dan Tepuk Tangan Saat Tom Lembong Bacakan Sendiri Eksepsinya
Pengunjung Sidang Riuh dan Tepuk Tangan Saat Tom Lembong Bacakan Sendiri Eksepsinya di Sidang perdana dakwaan Jaksa
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula memilih untuk langsung membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Keputusan Tom Lembong ini membuat ruang sidang sontak riuh karena disambut tepuk tangan meriah dari pengunjung sidang.
Riuhnya ruang sidang kasus dengan terdakwa Tom Lembong, terjadi setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan surat dakwaan terhadap Tom Lembong.
Baca juga: Jelang Sidang! Tom Lembong Sempatkan diri Peluk Istri dan Salami Anies Baswedan
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika, kemudian menanyakan sikap terdakwa terkait dakwaan tersebut.
"Bagaimana sikap saudara terhadap dakwaan tersebut, apakah akan menyampaikan sendiri atau diwakili oleh tim penasihat hukum?" tanya Hakim Dennie ke Tom Lembong dalam persidangan.
Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan langsung mengajukan eksepsi dan akan membacakan sendiri eksepsinya.
"Yang Mulia, Bapak-Bapak, hakim-hakim majelis, kami akan mengajukan eksepsi," ujar Tom.
Hakim Dennie pun memastikan kembali keputusan Tom.
"Akan mengajukan eksepsi?" tanyanya.
Pernyataan ini langsung disambut tepuk tangan dari para pengunjung sidang, yang membuat suasana ruang sidang menjadi riuh.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, juga menegaskan bahwa eksepsi akan langsung dibacakan hari itu juga.
"Terdakwa sudah ditahan sampai empat bulanan, maka kami memohon izin membaca eksepsi hari ini, saat ini juga," ujar Ari.
Pernyataan ini kembali mendapat respons tepuk tangan dari pengunjung sidang.
Karena suasana yang semakin ramai, Hakim Dennie mengimbau agar pengunjung sidang tetap tenang dan menghormati jalannya persidangan.
Baca juga: Anies Baswedan Sambangi Tom Lembong di Sidang Perdana Impor Gula
"Mohon pengunjung untuk tenang ya, tertib ya, tidak perlu tepuk tangan. Hargai ruang persidangan ini, hargai juga terdakwa," kata Hakim Dennie.
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.