Golkar Minta Pramono Masukkan Program Giant Sea Wall Prabowo Dalam RPJMD 2025-2029
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memasukkan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memasukkan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satu program krusial adalah pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantai Utara Jakarta.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi atensi soal pentingnya membangun giant sea wall demi kepentingan masyarakat Jakarta.
Untuk itu, rencana proyek tersebut harus menjadi perhatian besar pemerintah daerah, salah satunya memasukan program tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden, Pak Prabowo Subianto menyampaikan bahwa di pesisir Jakarta ini menjadi perhatian khusus kita semua untuk membangun tanggul laut raksasa," kata Judistira yang dikutip pada Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Golkar: Cermin Nilai Patriotisme dan Nasionalisme
Baca juga: Wow! Golkar DKI Tebar 131 Hewan Kurban untuk Warga Jakarta, Ini Sosok yang Berkurban
Hal itu dikatakan Judistira saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (16/6/2025).
Rapat itu membahas hasil laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029
Pria yang akrab disapa Wawan ini menyebut, persoalan proyek giant sea wall harus dirapatkan dengan komprehensif.
Hal ini mengingat, panjang tanggul yang akan dibangun pemerintah daerah bertambah dari 12 kilometer kini menjadi 19 kilometer, sehingga membutuhkan anggaran cukup besar.
"Tanggul raksasa di pesisir Jakarta ini perlu dirapatkan, tentu dengan anggaran yang sangat besar sehingga kita bisa mengantisipasi melalui nanti penetapan APBD-APBD berikutnya sampai 2029, yang memang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah berbagi tugas dengan pemerintah pusat," jelas Wawan.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga menyoroti soal cakupan air bersih perpipaan di Ibu Kota.
Dia meminta kepada Pemerintah DKI lewat Perumda PAM Jaya untuk memasifkan penggunaan air perpipaan, sehingga target cakupan 100 persen pada 2030 bisa tercapai.
Baca juga: Prestasinya Moncer, Para Kader Dukung Ahmed Zaki kembali Pimpin Golkar DKI Jakarta
Baca juga: Basri Baco Ungkap Alasan Zaki Iskandar Layak Kembali jadi Ketua DPD Golkar DKI
"Terkait dengan air bersih bahwa hari ini di DKI Jakarta cakupan air bersih yang bisa dinikmati masyarakat itu baru mencapai 60 persen, hingga target 40 persen harus diwujudkan sampai 2029," tegasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya mendukung proyek giant sea wall di sepanjang pesisir Jakarta hingga membentang ke Jawa Timur.
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) RI ini akan menyiapkan dana sekitar Rp 5 triliun setiap tahun.
"Jakarta sebelumnya, di era pemerintahan sebelumnya dapat bagian 12 kilometer, kemarin mendapat tambahan tujuh kilometer sehingga total adalah 19 kilometer," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (15/6/2025).
Giant Sea Wall
Presiden RI Prabowo Subianto
Judistira Hermawan
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Jalan Menuju Pembebasan Bangsa dari Korupsi Semakin Jauh |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Digelar di Istana Merdeka Jakarta, Berikut Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Pimpin Atraksi Pencak Silat di Istana Merdeka, Iko Uwais Tampil di Depan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Soal Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Pramono Anung: Kami Berharap Ada Kejelasan |
![]() |
---|
2.957 Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.