Berita Jakarta

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta saat Akhir Pekan Dilakukan Online Lewat Aplikasi, Ini Caranya

Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring. Ini cara bayar lewat aplikasi.

Samsat Digital
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI JAKARTA - Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring. Ini cara bayar lewat aplikasi Signal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring.

Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

Di akhir pekan, warga di Jakarta diminta untuk memakai aplikasi digital untuk membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNK di Jakarta

"Untuk hari Sabtu dan Minggu hanya online," kata Komarudin saat dihubungi Sabtu (14/6/2025).

Oleh karena itu, Komarudin meminta warga memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk pembayaran secara daring.

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Signal:

Baca juga: Catat! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai Sabtu Besok hingga 31 Agustus 2025

1. Unduh aplikasi Signal melalui App Store atau Play Store

2. Registrasi:

Warga diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat email, dan nomor telepon

Membuat kata sandi

Melakukan verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah

Memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Tambah data kendaraan:

Warga diminta memilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'

Pilih jenis kendaraan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved