Penggelapan
Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu
Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Pasalnya, menurut Cucu, banyak bukti penting yang justru diduga diabaikan penyidik.
Ia menyampaikan, landasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena adanya kuitansi pembelian berlian antara Cucu dan SRM serta tas Hermes yang dianggap digelapkan Cucu.
“Apanya yang digelapkan, tasnya aja enggak bisa dijual. Yang ada berlian saya balikin dong. Kuitansi tersebut bukan bukti pembayaran dengan uang tunai, melainkan barter dengan tas Hermes tersebut. Penyidik Polres Metro Jaksel telah mengkriminalisasi dan zalim kepada saya,” ujarnya.
Kemudian, Cucu mengatakan, pada Juli 2022, terjadi kesepakatan damai bersama antara dirinya dengan SRM.
Dalam kesepakatan damai tersebut, lanjut Cucu, SRM pun mengakui kesalahannya dan akan mengembalikan berlian atau uang pembelian berlian tersebut kepada Cucu.
“Tapi sampai sekarang, uang ataupun berliannya belum dikembalikan kepada saya, masih di tangan SRM dan itu dikuatkan dengan surat kesepakatan damai dan chat SRM untuk mengganti berlian-berlian Cucu yang digelapkan,” katanya.
Cucu mengungkapkan, selain mengakui kesalahannya, dalam surat kesepakatan tersebut, SRM juga akan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan dan mengaku semua berliannya ada di tangannya.
Namun hingga kini, menurut Cucu, tidak ada pengembalian barang maupun pencabutan laporan.
Cucu juga menuding penyidik meminta uang kepada SRM agar kasus tersebut dihentikan.
Ia mengaku telah melaporkan salah satu penyidik ke Propam Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik dinyatakan melanggar kode etik.
Ia juga mengajukan pengaduan ke Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri.
Biro Wassidik, menurutnya, memberikan petunjuk untuk melakukan forensik digital terhadap perangkat para pihak serta memverifikasi keaslian tas Hermes.
Namun, petunjuk itu tak kunjung dilaksanakan oleh penyidik.
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Yayasan Media Berkat Nusantara Terkait Dugaan Penggelapan Dana MBG
“Seharusnya, kalau memang netral, penyidik bisa mengecek keaslian tas ke toko resmi atau seller tempat pembelian. Tapi bukannya menyelidiki, saya malah ditersangkakan,” katanya.
Polisi Berpangkat AKBP Diduga Gelapkan Mobil Seorang Wanita, Ancam Intai Korban, Disanksi PTDH |
![]() |
---|
Oknum Perwira Polisi Diduga Gelapkan Mobil, Korban Dapat Ancaman dan Rugi Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Leganya Imron Warga Bekasi, Mobil Rentalnya yang Digelapkan Pelaku Ditemukan Polisi di Bandung |
![]() |
---|
Divonis Saat Dirawat di RSPAD, Ted Sioeng Bakal Laporkan Majelis Hakim PN Jaksel |
![]() |
---|
Hakim PN Jaksel Kabulkan Pembantaran Ted Sioeng ke RSPAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.