Penggelapan

Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu

Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Dok Pribadi
CUCU DUGAAN PENGGELAPAN - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian sekaligus ibu dari empat anak, memasuki babak baru, setelah Cucu ditetapkan tersangka. Kasus tersebut bakal dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan dan sempat jadi sorotan Ahmad Sahroni. 

Namun, menurut Cucu, transaksi tidak dilakukan dengan pembayaran tunai, melainkan barter dengan beberapa tas bermerek Hermes.

“Kami barter, tidak pernah ada uang cash. Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran dia, kemudian dia buatkan kuitansi disuruh saya tanda tangan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Anak Buah Hercules Berulah Lagi, Belum Tuntas Kasus di Depok, Kini Terseret Penggelapan di Serang

"Kemudian dia memberikan tas Hermes itu kepada saya sebagai pembayaran berlian, dan yang jadi problem adalah tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dan itu diperkuat oleh hasil pengecekan bababebi.com," sambung Cucu.

Setelah diminta mengembalikan berlian, SRM tidak merespons.

Sebaliknya, ia justru melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada 6 September 2021.

Cucu bingung karena SRM malah merasa menjadi korban.

Padahal, menurut Cucu, seharusnya mudah saja, SRM kembalikan berliannya dan ia mengembalikan tas yang diduga palsu itu agar selesai semuanya.

Cucu menilai, para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak awal diduga tidak netral, saat melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait laporan dari SRM.

“Saya diperiksa dari jam 5 sore sampai jam 2 pagi. Padahal waktu itu saya dalam keadaan hamil. Semua saya jelaskan kepada penyidik dengan adanya chat tersebut dan bukti, tapi semua ditepis. Selama penyelidikan saya meminta dikonfrontasi, namun tidak pernah ada konfrontasi, bahkan tidak pernah dihadirkan saat gelar perkara," ucap dia.

"Tahu-tahu (penyelidikan) naik tersangka, dikirim surat. Ini murni kejahatan dan kriminalisasi. Kok bisa (saya) sebagai orang yang dirugikan dan berliannya berada di pihak SRM justru dijadikan tersangka," sambungnya.

Tak tinggal diam, Cucu pun melaporkan balik SRM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan, September 2021.

Namun, Cucu mengungkapkan, pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

“Padahal di sini saya yang menjadi korban penipuan. Semua chat dan perjanjian jelas. Bahkan ada surat pernyataan SRM telah meminta maaf kepada Cucu, (karena) telah khilaf dan mengklaim (adanya) uang cash dan melaporkan Cucu di Polres Jakarta Selatan," ucap dia.

"Saya sudah jelaskan kepada penyidik Polres Metro Jaksel dan saya juga bawa bukti-buktinya, tapi penyidik tidak pernah menggubrisnya. Penyidik pura-pura buta dan pura-pura tuli sepertinya,” ungkap Cucu.

Menurutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diduga tidak profesional dan sudah terlalu masuk angin. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved