Penggelapan
Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu
Kisah Ibu 4 Anak Pedagang Berlian Jadi Tersangka Penggelapan, Awalnya Lapor Polisi Karena Ditipu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian sekaligus ibu dari empat anak, memasuki babak baru, setelah Cucu ditetapkan tersangka.
Kasus tersebut bakal dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan.
Barang bukti dan tersangka dalam tindak pidana tersebut juga akan dilimpahkan sehingga segera diadili.
Baca juga: Penipuan, Pedagang Berlian Jadi Tersangka, Polres Metro Jaksel Diam, Ahmad Sahroni Bereaksi
Kasus ini sempat menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, lewat unggahan di Instagram Story miliknya.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap dan P21 kejaksaan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (26/5/2025).
Namun, belum diketahui kapan tersangka serta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tinggal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa," tuturnya.
Ia menegaskan laporan yang dilayangkan SRM terhadap Cucu atas kasus ini tak dicabut.
"Iya (laporan tak dicabut)," kata mantan Kapolsek Tebet tersebut.
Kendati demikian, Murodih belum dapat mengungkapkan alasan laporan itu tak dicabut.
"Belum ada info," tuturnya, secara singkat.
Diberitakan sebelumnya, kisah memilukan dialami Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian sekaligus ibu dari empat anak.
Ia justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Cucu merasa bingung lantaran seharusnya dirinya sebagai pihak yang dirugikan.
Cucu menuturkan, persoalan berawal pada Agustus 2021, saat dirinya menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada inisial SRM.
Polisi Berpangkat AKBP Diduga Gelapkan Mobil Seorang Wanita, Ancam Intai Korban, Disanksi PTDH |
![]() |
---|
Oknum Perwira Polisi Diduga Gelapkan Mobil, Korban Dapat Ancaman dan Rugi Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Leganya Imron Warga Bekasi, Mobil Rentalnya yang Digelapkan Pelaku Ditemukan Polisi di Bandung |
![]() |
---|
Divonis Saat Dirawat di RSPAD, Ted Sioeng Bakal Laporkan Majelis Hakim PN Jaksel |
![]() |
---|
Hakim PN Jaksel Kabulkan Pembantaran Ted Sioeng ke RSPAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.