Kekerasan seksual
Dosen di NTB Cabuli Banyak Mahasiswi dengan Strategi Yang Sangat Licik, Kini Meringkuk di Penjara
Untuk mendalami kasus ini, kampus telah meminta tim investigasi internal dari UIN Cere agar bekerja secara objektif.
W dan tiga korban sudah diperiksa. Namun, W belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dari sisi kampus, mahasiswa bergerak cepat.
Aksi demonstrasi digelar di Gedung Rektorat sebagai reaksi lanjutan atas dugaan kasus pencabulan yang melibatkan dosen berinisial W, yang juga merupakan pengurus di Ma’had kampus tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini membuat mahasiswa marah.
Mereka kembali menggelar aksi protes dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kampus.
Aksi kali ini dipimpin langsung oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram.
Ada tiga poin tuntutan utama dari DEMA:
- Membentuk dan mengaktifkan secara maksimal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
- Mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
- Mengeluarkan secara permanen oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual dari lingkungan kampus UIN Mataram.
Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan, menyampaikan sikap tegas mereka.
"UIN Mataram harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa," ungkap Abed.
Ia juga menegaskan bahwa pihak rektorat harus bertindak tegas terhadap dosen yang diduga menjadi pelaku.
"Kami menuntut agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkret, termasuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban," ungkapnya.
Rektor Janji Tindak Tegas, Dosen W Dilarang Aktif di Kampus
Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, memberikan respons terhadap tuntutan mahasiswa.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada W dan siapa pun yang terlibat.
"Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di Ma’had, dan kami akan berikan sanksi tegas bagi si oknum," ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di DKI Capai 1.113 Hingga Juli 2025, Tahun 2024 Sebanyak 2.041 |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Bingung Polisi Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi, Padahal Ada 9 Korban |
![]() |
---|
Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Lampiaskan Kekesalan: Kami Tidak Akan Tinggal Diam! |
![]() |
---|
Gelar Pesta Miras di Kontrakan, Mahasiswi di Malang Tak Terima Dirudapaksa saat Sedang Mabuk |
![]() |
---|
Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSUP Hasan Sadikin, Kuasa Hukum: Priguna Berani Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.