Kabar Artis

Nikita Mirzani 'Hadir' di Sidang Perkara Shandy Purnamasari hingga Ribut dengan Kuasa Hukum Isa Zega

JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega.

Wartakotalive/Arie Puji
SAKSI FAKTA SIDANG SHANDY PURNAMASARI - Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025). JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega, Rabu (16/4/2025). 

Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega.

Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.

Baca juga: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Shandy Purnamasari Istri Juragan 99 Polisikan Nikita Mirzani

Setelah itu, Isa Zega kembali meminta nomor telepon Shandy melalui dokter Oky.

Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober.

Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy, namun Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang.

Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Isa Zega Datangi Polres Jaksel Minta Perlindungan Hukum Terkait Penganiayaan

Dalam kesempatan itu, Shandy mengonfirmasi kenapa Isa Zega mengunggah konten tentang MS Glow.

"Mami, kenapa naikin MS Glow lagi? Ia membalas, kan kita belum ketemu," katanya.

Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik Shandy melalui media sosialnya, hingga sempat menyumpahi anaknya yang sedang dikandungnya cacat.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Ulang Tahun di Sel Tahanan Polisi, Tidak Menangis hingga Terharu Dipeluk Lolly

"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah, hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," kata Shandy.

Demikian salah satu potongan konten Isa Zega yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Kuswadi, dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu.

Atas perbuatan itu, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Nikita Mirzani Bersitegang dengan Kuasa Hukum Isa Zega Saat Beri Kesaksian"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved