Kabar Artis

Alami Banyak Kerugian, Nikita Mirzani akan Layangkan Gugatan Baru terhadap Reza Gladys di Pengadilan

Pemain film Nikita Mirzani akan melayangkan gugatan baru terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys.

Warta Kota/Ari Puji
SIDANG PERKARA PEMERASAN - Pemain film Nikita Mirzani akan melayangkan gugatan baru terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys. Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Sidang digelar terkait perkara pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani. Saat sidang, Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani akan melayangkan gugatan baru terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys.

Gugatan baru itu akan dilayangkan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti ada gugatan baru lagi," kata Nikita Mirzani setelah sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Tersulut Emosi di Ruang Sidang hingga Ditegur Majelis Hakim, Ini Penyebabnya

Nikita Mirzani tidak menjelaskan lebih detail gugatan yang akan dilayangkannya.

"Nanti lihat aja di website-nya PN," ucap Nikita Mirzani.

Janda tiga anak itu mengatakan, gugatan untuk Reza Gladys bukan bentuk balas dendam.

Baca juga: Nikita Mirzani Protes hingga Kesal saat Saksi Ahli Tunjukkan Pesan Dugaan Pemerasan di Ruang Sidang

Nikita Mirzani merasa gugatan itu sudah seharusnya dilayangkannya.

"Balas dendam (ke Reza Gladys) apa? Enggak ada balas dendam dong," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga menanggapi gugatan wanprestasi Rp 114 miliar yang dilayangkannya terhadap Reza Gladys di nomor registrasi 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada 10 September 2025.

Baca juga: Sakit Gigi, Nikita Mirzani Ikuti Sidang Secara Daring dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur

"Gugat (harus), aku sudah rugi banyak, (Rp 114 miliar) kecil ya? Kalau gitu gue tambahin, Rp 500 miliar ya harusnya," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ini Alasannya

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza Gladys justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani kini dijerat Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Ingin Gugat Reza Gladys Lagi: Rp 114 M Kecil ya? Gue Tambahin Rp 500 M"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved