Kabar Artis

Nikita Mirzani 'Hadir' di Sidang Perkara Shandy Purnamasari hingga Ribut dengan Kuasa Hukum Isa Zega

JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega.

Wartakotalive/Arie Puji
SAKSI FAKTA SIDANG SHANDY PURNAMASARI - Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025). JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega, Rabu (16/4/2025). 

Nikita Mirzani memastikan sebutan 'Idung Jambu' ditujukan kepadanya.

Sebab, jauh sebelumnya, ia juga pernah berseteru dengan Isa Zega dan menyebutnya dengan kata yang sama.

"Ia pernah bersama saya saat ia menghina anak saya dan terdakwa (Isa Zega) menyebut saya dengan 'Idung Jambu'," ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Masa Tahanan Nikita Mirzani Bertambah, Pengacara Reza Gladys Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Begitu sebutan 'Bapak Peri' pada rangkaian konten yang diunggah Isa Zega, Nikita Mirzani juga memastikan bahwa sebutan itu ditujukan kepada dr Oky Pratama.

Pasalnya, sebutan 'Bapak Peri' yang ditujukan kepada dr Oky tersebut pertama kali dipopulerkan olehnya.

"Saya memastikan sebutan 'Bapak Peri' itu ditujukan kepada dr Oky Pratama, karena yang mempopulerkan saya," katanya.

"Di sisi lain, saat itu ia berkomunikasi dengan dr Oky untuk minta nomor Shandy Purnamasari," tambahnya.

Seperti Anak-anak

Sementara Isa Zega menyebut persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi Nikita Mirzani itu seperti ruang kanak-kanak.

Sebab, menurutnya, Nikita Mirzani kurang menghargai Pengadilan Negeri Kepanjen.

"Giliran pertanyaan dari jaksa dia mengalir kayak air terjun, giliran ditanya pengacara, saya tidak mau menjawab, bahkan berbelit-belit," kata Isa Zega.

Baca juga: Edukasi Soal Skincare Ilegal, Shandy Purnamasari: Produk Sesuai Aturan Itu Hasilnya Tidak Instan

Ia berpendapat, persidangan itu seharusnya dipotong oleh majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, Isa Zega dan Shandy Purnamasari berseteru hingga berlanjut ke meja hukum.

Perseteruan itu bermula saat Isa Zega diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari dan merek produk kecantikan miliknya, MS Glow, melalui media sosial.

Baca juga: Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Mau Pansos?

Kejadian itu bermula ketika Shandy Purnamasari dihubungi dr Oky Pratama pada 14 September 2024, menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved