Kabar Artis

Nikita Mirzani 'Hadir' di Sidang Perkara Shandy Purnamasari hingga Ribut dengan Kuasa Hukum Isa Zega

JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega.

Wartakotalive/Arie Puji
SAKSI FAKTA SIDANG SHANDY PURNAMASARI - Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025). JPU menghadirkan saksi fakta Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa selebgram Isa Zega, Rabu (16/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi fakta di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega.

Isa Zega didakwa mencemarkan nama baik pengusaha Shandy Purnamasari.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Cerita Shandy Purnamasari Rugi Puluhan Miliar Rupiah Akibat Perbuatan yang Dilakukan Isa Zega

Saksi fakta yang dihadirkan adalah pemain film Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani memberikan kesaksian melalui saluran daring dari tahanan Polda Metro Jaya lantaran statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang lain.

Selama memberi kesaksian, persidangan cukup panas lantaran Nikita Mirzani dan kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution, bersitegang pada sesi tanya-jawab.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Oleh Isa Zega Atas Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan

Salah satu perdebatannya ketika Pitra menyinggung status Nikita Mirzani sebagai tersangka, sedangkan Nikita Mirzani tampak tersinggung karena kapasitasnya pada persidangan itu sebagai saksi.

Perdebatan mereda saat Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, meminta Pitra tidak menyinggung status tersangka Nikita Mirzani.

"Pertanyaannya langsung pada substansinya saja, tidak perlu bersayap," kata hakim.

Baca juga: Transgender Isa Zega Umrah Pakai Hijab, Anggota DPR Sebut Penistaan Agama, Nikita Minta Polisi Bekuk

Pada kesaksiannya, Nikita Mirzani menyampaikan sempat di telepon oleh Shandy Purnamasari saat Isa Zega memposting konten-konten yang diduga menyudutkan Shandy.

"Dalam telepon itu, Shandy bercerita Isa Zega menyudutkannya secara membabi buta, dan setiap hari," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan, pihaknya juga tahu video unggahan Isa Zega yang menyumpahi anak yang sedang dikandung Shandy cacat.

Baca juga: Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jatim, Warganet: Penista Agama Harus Dibui

"Saat itu Shandy kondisi hamil, terdakwa mengunggah video menyumpahi anak Mbak Shandy cacat, saat video beredar di TikTok, Mbak Shandy pendarahan dua kali," ucap Nikita Mirzani.

"Ia juga sempat video call pada saya saat berada di rumah sakit," lanjutnya.

Nikita Mirzani juga menyebut disinggung dalam rangkaian konten yang diunggah Isa Zega dengan sebutan 'Idung Jambu'.

Baca juga: Nikita Mirzani Pertanyakan Nasib Laporannya Terhadap Kiki The Potters dan Isa Zega yang Mandek

Nikita Mirzani memastikan sebutan 'Idung Jambu' ditujukan kepadanya.

Sebab, jauh sebelumnya, ia juga pernah berseteru dengan Isa Zega dan menyebutnya dengan kata yang sama.

"Ia pernah bersama saya saat ia menghina anak saya dan terdakwa (Isa Zega) menyebut saya dengan 'Idung Jambu'," ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Masa Tahanan Nikita Mirzani Bertambah, Pengacara Reza Gladys Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Begitu sebutan 'Bapak Peri' pada rangkaian konten yang diunggah Isa Zega, Nikita Mirzani juga memastikan bahwa sebutan itu ditujukan kepada dr Oky Pratama.

Pasalnya, sebutan 'Bapak Peri' yang ditujukan kepada dr Oky tersebut pertama kali dipopulerkan olehnya.

"Saya memastikan sebutan 'Bapak Peri' itu ditujukan kepada dr Oky Pratama, karena yang mempopulerkan saya," katanya.

"Di sisi lain, saat itu ia berkomunikasi dengan dr Oky untuk minta nomor Shandy Purnamasari," tambahnya.

Seperti Anak-anak

Sementara Isa Zega menyebut persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi Nikita Mirzani itu seperti ruang kanak-kanak.

Sebab, menurutnya, Nikita Mirzani kurang menghargai Pengadilan Negeri Kepanjen.

"Giliran pertanyaan dari jaksa dia mengalir kayak air terjun, giliran ditanya pengacara, saya tidak mau menjawab, bahkan berbelit-belit," kata Isa Zega.

Baca juga: Edukasi Soal Skincare Ilegal, Shandy Purnamasari: Produk Sesuai Aturan Itu Hasilnya Tidak Instan

Ia berpendapat, persidangan itu seharusnya dipotong oleh majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, Isa Zega dan Shandy Purnamasari berseteru hingga berlanjut ke meja hukum.

Perseteruan itu bermula saat Isa Zega diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari dan merek produk kecantikan miliknya, MS Glow, melalui media sosial.

Baca juga: Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Mau Pansos?

Kejadian itu bermula ketika Shandy Purnamasari dihubungi dr Oky Pratama pada 14 September 2024, menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.

Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega.

Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.

Baca juga: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Shandy Purnamasari Istri Juragan 99 Polisikan Nikita Mirzani

Setelah itu, Isa Zega kembali meminta nomor telepon Shandy melalui dokter Oky.

Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober.

Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy, namun Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang.

Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Isa Zega Datangi Polres Jaksel Minta Perlindungan Hukum Terkait Penganiayaan

Dalam kesempatan itu, Shandy mengonfirmasi kenapa Isa Zega mengunggah konten tentang MS Glow.

"Mami, kenapa naikin MS Glow lagi? Ia membalas, kan kita belum ketemu," katanya.

Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik Shandy melalui media sosialnya, hingga sempat menyumpahi anaknya yang sedang dikandungnya cacat.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Ulang Tahun di Sel Tahanan Polisi, Tidak Menangis hingga Terharu Dipeluk Lolly

"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah, hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," kata Shandy.

Demikian salah satu potongan konten Isa Zega yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Kuswadi, dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu.

Atas perbuatan itu, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Nikita Mirzani Bersitegang dengan Kuasa Hukum Isa Zega Saat Beri Kesaksian"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved