Kabar Artis

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Oleh Isa Zega Atas Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan Dibalik perjuangannya membela sang anak, oleh Isa Zega

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Isa Zega. Ia dituding melakukan sumpah palsu di pengadilan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dibalik perjuangannya membela sang anak, presenter dan bintang film Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh Isa Zega.

Kabar itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi yang menyebut Nikita Mirzani dipolisikan oleh Isa Zega.

"Betul, NM dilaporkan oleh IZ terkait dugaan pelanggaran pasal 240 KUHP dan 242 KUHP, soal dugaan melakukan sumpah palsu," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Nurma menyebut laporan Isa Zega dibuat sejak 8 Februari 2023.

Namun, berkas tersebut baru dijalani oleh penyidik saat ini, yang sudah memeriksa empat orang saksi, dari pelapor hingga saksi yang mendengar dan mengetahui kasus dugaan sumpah palsu.

"Untuk saksi yang diperiksa itu intinya Dari yang melihat dan mendengar dari kejadian, lokasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Respon Lolly, Vadel Badjideh Tetap Minta Restu Nikita Mirzani

Nurma menyebut penyidik menjadwalkan Nikita Mirzani untuk hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan pada Rabu siang.

"Surat pemeriksaan sudah dikirimkan sejak 6 Januari 2025, untuk diperiksa 8 Januari pukul 13.30 WIB. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi kehadiran," jelasnya.

Nurma mengatakan penyidik masih menunggu kedatangan Nikita Mirzani, dalam panggilan perdana dengan status saksi terlapor.

"Panggilan pertama masih dimintai klarifikasi, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi penyidik masih terus menunggu, karena pemanggilan ini resmi dan kami sudah bersurat," ujar Nikita Mirzani. (ARI)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved