Berita Jakarta
Pramono Ogah Ikuti Jejak Dedy Mulyadi, Tidak Ada Maaf untuk Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa warga Jakarta yang menunggak pajak kendaraan bermotornya tetap harus membayar kewajibannya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
Sementara seorang pembayar pajak mobil, yakni Debby (35) menyambut baik program penghapusan tunggakan pokok dan denda.
Dirinya mengaku dengan program itu dapat irit biaya hingga Rp 17 juta.
“Jujur aja saya kemarin mati pajak tiga tahun jadi cuma bayar satu tahun aja dan alhamdulillah rezeki banget, aturan bayarnya Rp 22 juta, sekarang cuma Rp 5 juta, udah selesai ini tinggal ambil plat,” ujar Debby.
Debby berharap program tersebut dapat rutin dilakukan untuk membantu masyarakat mengatasi tunggakan pajak.
“Segerakan bayar pajak mumpung ini masih ada pemutihan sampai bulan Juni 2025 yuk bayar pajak nanti kalau tidak habis nanti bayar normal,” tutupnya. (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Ini Alasan Polisi Tidak Beri Sanksi Pengemudi Audi A8L yang Terobos Gerbang Tol TB Simatupang Jaksel |
|
|---|
| Rano Karno Bernostalgia saat Mengunjungi Blok M Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Ini Ceritanya |
|
|---|
| Kehilangan Rp 3 Triliun, Pemprov DKI Minta Purbaya Hapus Insentif Pajak Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Video Wanita Tanpa Busana Meludahi Kitab Suci Beredar di Medsos, Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin Dinobatkan 10 Tokoh Inspiratif Jakarta Youth Award 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pramono-ingatkan-warga-Jakarta-yang-menunggak-pajak-kendaraan-bermotor.jpg)