Berita Jakarta

Pramono Ogah Ikuti Jejak Dedy Mulyadi, Tidak Ada Maaf untuk Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa warga Jakarta yang menunggak pajak kendaraan bermotornya tetap harus membayar kewajibannya. 

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025). Pramono tegaskan, warga Jakarta yang menunggak pajak kendaraan bermotornya tetap harus membayar kewajibannya. 

Sementara seorang pembayar pajak mobil, yakni Debby (35) menyambut baik program penghapusan tunggakan pokok dan denda.

Dirinya mengaku dengan program itu dapat irit biaya hingga Rp 17 juta.

“Jujur aja saya kemarin mati pajak tiga tahun jadi cuma bayar satu tahun aja dan alhamdulillah rezeki banget, aturan bayarnya Rp 22 juta, sekarang cuma Rp 5 juta, udah selesai ini tinggal ambil plat,” ujar Debby.

Debby berharap program tersebut dapat rutin dilakukan untuk membantu masyarakat mengatasi tunggakan pajak.

“Segerakan bayar pajak mumpung ini masih ada pemutihan sampai bulan Juni 2025 yuk bayar pajak nanti kalau tidak habis nanti bayar normal,” tutupnya. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved