Artis Tersangkut Narkoba
Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM terkait Penyalahgunaan Narkoba, Peran Sopir hingga Jadi Tersangka
Musisi legendaris Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa (18/2/2025).
Nurma Dewi mengatakan, dalam pengakuan ADK, ia mengantarkan narkoba atas permintaan Fariz RM.
Namun, Nurma Dewi belum mau menjelaskan detail terkait peran ADK.
"Pesanan (Fariz RM), yang jelas masih diduga, masih kami dalami," ucap Nurma Dewi.
4. Positif narkoba
Setelah ditangkap, Fariz dan ADK menjalani tes urin yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.
"Cek urin, dua-duanya positif, sekarang kondisinya baik, lagi diminta keterangan, dijawab dengan jelas," kata Nurma Dewi.
5. Jadi tersangka
Fariz RM, yang saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga menetapkan sopirnya, ADK, sebagai tersangka.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Nurma Dewi.
6. Ancaman hukuman 20 tahun penjara
Fariz RM dan ADK diancam dengan hukuman yang cukup berat, sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," kata Nurma Dewi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penangkapan Fariz RM yang Keempat Kalinya karena Kasus Narkoba"
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.