Sidang Ricuh

MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!

MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!

Instagram @hotmanparisofficial
STRATEGI HOTMAN -- Hotman Paris mengunggah foto dirinya berpose di depan mobil mewahnya, di akun Instagramnya, Senin (10/2/2025). Terkait Mahkamah Agung yang perintahkan Kepala PN Jakut laporkan Razman Arif dan Firdaus Oiwobo ke penegak hukum, menurut Hotman artinya Razman masuk jerat perangkapnya karena ini bagian dari strategi. 

Razman menuduh bahwa hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak bersikap netral selama persidangan yang sedang berlangsung.

Dengan ketidakpuasan tersebut, dia meminta agar MA menginstruksikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim yang menangani kasusnya.

Baca juga: Sosok Iqlima Kim, Model Seksi yang Bikin Hotman Paris-Razman Nasution Berseteru hingga Pengadilan

“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.

Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.

Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.

“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman terlihat emosional. 

Sebelumnya keributan berawal dari kericuhan yang terjadi dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang diajukan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.

 Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), itu berlangsung ricuh dan kacau karena Razman dan tim pengacaranya yang tiba-tiba mengamuk.

Alasan kemarahan Razman saat itu adalah karena hakim akan menggelar sidang secara tertutup, sedangkan ia meminta sidang digelar secara terbuka.

Sebagai respons terhadap kericuhan yang terjadi dalam sidang tersebut, Mahkamah Agung telah menginstruksikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan Razman atas pelecehan marwah pengadilan, atau contempt of court, kepada pihak kepolisian.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved