Sidang Ricuh
Razman Nasution Mangkir Panggilan Bareskrim dalam Kasus Sidang Ricuh, Janji Hadir 4 Maret 2025
Razman Nasution Mangkir Panggilan Bareskrim dalam Kasus Sidang Ricuh, Janji Hadir 4 Maret 2025
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ternyata telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait kasus ricuh dalam persidangan.
Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Razman sebagai terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kemarin, yang bersangkutan sudah dipanggil, namun tidak hadir," ucap Djuhandhani, kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Razman Nasution Datangi PN Jakarta Utara untuk Minta Maaf, Klaim Bukti Taat Hukum
Jenderal bintang satu itu mengatakan, Razman baru akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 4 Maret 2025.
"Dan menyampaikan nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret 2025 mendatang)," ujar Djuhandhani.
Adapun sejumlah saksi telah diperiksa soal laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Salah satu saksi yang sudah memenuhi panggilan penyidik adalah pengacara terkenal Hotman Paris.
Baca juga: Hak sebagai Advokat Dicabut, Razman Nasution Minta Maaf: Manusia Tempatnya Khilaf
Hingga saat ini, kasus penghinaan terhadap pengadilan atau yang dikenal dengan istilah contempt of court masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus yang dilaporkan oleh Pengadilan Jakarta Utara masih proses penyelidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Hotman Paris," ucap Djuhandhani.
"Namun, untuk Razman, kami sudah mengundangnya, tetapi ada berbagai hal yang membuatnya belum bisa hadir," lanjut dia. (M31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.