Sidang Ricuh

MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!

MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!

Instagram @hotmanparisofficial
STRATEGI HOTMAN -- Hotman Paris mengunggah foto dirinya berpose di depan mobil mewahnya, di akun Instagramnya, Senin (10/2/2025). Terkait Mahkamah Agung yang perintahkan Kepala PN Jakut laporkan Razman Arif dan Firdaus Oiwobo ke penegak hukum, menurut Hotman artinya Razman masuk jerat perangkapnya karena ini bagian dari strategi. 

"Dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," lanjutnya.

Mahkamah Agung berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

Sebab menurut MA, aksi ricuh Razman Arif Nasution dinilai sudah mencoreng dan melecehkan marwah pengadilan.

Mahkamah Agung meminta ketua majelis hakim bertindak tegas dalam persidangan Razman vs Hotman selanjutnya sesuai dengan Pasal 3 jo.

Pasal 6 Ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di Persidangan.

"Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang," tutur MA.

Mahkamah Agung Republik Indonesia mengecam aksi Razman Arif Nasution yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Adapun kericuhan itu dipicu dari keputusan Hakim Ketua Sofia Tambunan untuk menggelar sidang secara tertutup.

Razman kemudian mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di depan majelis hakim.

Dua pria langsung mencegah aksi Razman karena dianggap telah melanggar ketertiban di ruang persidangan.

Razman Ngamuk Lagi

Sementara iru Razman Arif Nasution beserta rombongan advokatnya mengamuk saat mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2025).

Kedatangan Razman Arif Nasution ke Gedung MA adalah untuk mengajukan permohonan mengganti ketua majelis hakim perkara pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris.

Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.32 WIB, Razman didampingi oleh rekannya, M Firdaus Oiwobo dan seorang advokat bernama Elida Netti.

Ketiga orang itu mengenakan toga advokat, sedangkan anggota rombongan lainnya memakai baju ungu bertuliskan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved