Sidang Ricuh
MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!
MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Razman Arif, Hotman: Ikan Masuk Jerat, Bagian Dari Strategi!
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke aparat penegak hukum.
Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) lalu.
Terkait hal ini, Hotman Paris Hutapea mengatakan Razman Arif dan Firdaus Oiwobo sudah masuk ke dalam jeratan perangkapnya.
Baca juga: Mahkamah Agung Perintahkan Ketua PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution
Semuanya, bagi Hotman adalah bagian strategi untuk mempidanakan Razman Arif Nasution Cs.
"Kasihan Ya 2 pengacara itu!!!!! Cara menangani perkara tanpa ratio!! Dia buat masalah utk dirinya sendiri!!." kata Hotman diunggahan video akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (10/2/2025).
Hotman mengunggah video Jubir MA, Yanto, yang menyatakan bahwa MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Juga kata Jubir MA untuk melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan.
"Kasihan kayak ikan masuk kerajang jerat besar menganga! Hotman kok santai? Bagian dari strategy," kata Hotman.
Sebelumnya Hotman juga mengunggah video Firdaus Oiwobo yang mengancam dan mengaku akan membuat kejutan.
Dalam video itu, Firdaus yang mengenakan toga baru saja menyambangi MA meminta agar hakim yang menangani kasus pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif diganti.
"Yg terdakwa Razman !! Belum bisa kamu tolong! Mulut besar!! Enteng kalau cuma lawan kamu! Cuma kelas kamu kelas perkara receh!! , aduh ganpang!!Beda pakai otak benaran dgn otak apa ya! ? Salah langka semua mereka! Apakah minum Asi waktu bayi?! Hotman makam banyak ikan mujahir," papar Hotman seakan menjawan ancaman Firdaus Oiwobo di akun Instagramnya.
Sebelumnya secara resmi Mahkamah Agung (MA) meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution Cs ke aparat penegak hukum.
Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Begini Sindiran Hotman Paris Saat Razman Emosional hingga Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Mahkamah Agung juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif ke organisasi advokat yang menaunginya.
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," bunyi pernyataan resmi dari MA oleh jubirnya, Yanto, Senin (10/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
"Dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," lanjutnya.
Mahkamah Agung berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
Sebab menurut MA, aksi ricuh Razman Arif Nasution dinilai sudah mencoreng dan melecehkan marwah pengadilan.
Mahkamah Agung meminta ketua majelis hakim bertindak tegas dalam persidangan Razman vs Hotman selanjutnya sesuai dengan Pasal 3 jo.
Pasal 6 Ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di Persidangan.
"Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang," tutur MA.
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengecam aksi Razman Arif Nasution yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Adapun kericuhan itu dipicu dari keputusan Hakim Ketua Sofia Tambunan untuk menggelar sidang secara tertutup.
Razman kemudian mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di depan majelis hakim.
Dua pria langsung mencegah aksi Razman karena dianggap telah melanggar ketertiban di ruang persidangan.
Razman Ngamuk Lagi
Sementara iru Razman Arif Nasution beserta rombongan advokatnya mengamuk saat mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2025).
Kedatangan Razman Arif Nasution ke Gedung MA adalah untuk mengajukan permohonan mengganti ketua majelis hakim perkara pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris.
Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.32 WIB, Razman didampingi oleh rekannya, M Firdaus Oiwobo dan seorang advokat bernama Elida Netti.
Ketiga orang itu mengenakan toga advokat, sedangkan anggota rombongan lainnya memakai baju ungu bertuliskan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi).
Razman menuduh bahwa hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak bersikap netral selama persidangan yang sedang berlangsung.
Dengan ketidakpuasan tersebut, dia meminta agar MA menginstruksikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim yang menangani kasusnya.
Baca juga: Sosok Iqlima Kim, Model Seksi yang Bikin Hotman Paris-Razman Nasution Berseteru hingga Pengadilan
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.
Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman terlihat emosional.
Sebelumnya keributan berawal dari kericuhan yang terjadi dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang diajukan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), itu berlangsung ricuh dan kacau karena Razman dan tim pengacaranya yang tiba-tiba mengamuk.
Alasan kemarahan Razman saat itu adalah karena hakim akan menggelar sidang secara tertutup, sedangkan ia meminta sidang digelar secara terbuka.
Sebagai respons terhadap kericuhan yang terjadi dalam sidang tersebut, Mahkamah Agung telah menginstruksikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan Razman atas pelecehan marwah pengadilan, atau contempt of court, kepada pihak kepolisian.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.